KOMPAS.com - Polusi udara dapat menjadi penyebab kanker paru-paru, sama seperti akibat merokok.
Polusi udara merupakan kondisi di mana adanya tambahan zat berbahaya di udara yang kita hirup.
Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2013 telah secara resmi menyatakan bahwa polusi udara luar ruangan adalah karsinogen kelompok 1 (karsinogenik untuk manusia).
Karsinogen adalah zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
Baca juga: Berhenti Merokok, Cara Penderita Kanker Paru-paru Kurangi Risiko
Mengutip Healthline, campuran partikel kecil berbahaya dari udara yang kita hirup itulah polusi udara.
Menghirupnya terus-menerus dapat membuat penumpukan partikel yang dapat menyebabkan kerusakan pada sel-sel paru-paru dan peradangan di organ tersebut.
Peradangan dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan perubahan dalam cara sel-sel paru-paru bereplikasi.
Penelitian sedang berlangsung, tapi sebuah studi 2014 menunjukkan bahwa paparan polusi udara dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan DNA, mutasi gen, dan ekspresi gen yang berubah.
Ekspresi gen adalah rangkaian proses penggunaan informasi dari suatu gen untuk sintesis produk gen fungsional.
Perubahan tersebut dapat menyebabkan sel-sel paru-paru tumbuh tak terkendali.
Penelitian juga menunjukkan polusi udara berkontribusi pada kondisi kesehatan lainnya, seperti:
Baca juga: Mengenal Perbedaan Gejala Pneumonia dan Kanker Paru-paru
Mengutip Healthline, polusi udara adalah campuran kompleks dari partikel dan gas yang dihasilkan oleh kegiatan industri dan komersial, dan berbagai jenis transportasi seperti:
Banyak jenis polutan udara yang berbeda terkait dengan kanker. Namun menurut WHO, materi partikulat paling erat hubungannya dengan kanker.
Materi partikulat mengacu pada campuran partikel padat dan cair kecil yang tersuspensi di udara.
Partikulat bisa hadir di udara dalam dan luar ruangan. Partikel ini biasanya sangat kecil, sehingga Anda tidak dapat melihatnya.