Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Beda Status Warna pada Aplikasi PeduliLindungi?

Kompas.com - 19/07/2022, 12:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Kompas.com - Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang wajib untuk digunakan ketika Anda ingin bepergian ke tempat umum.

Aplikasi ini akan membantu dalam mendeteksi apakah seseorang pernah melakukan vaksinasi dan terbebas dari Covid-19 atau tidak.

Pengguna aplikasi ini hanya akan diminta untuk melakukan scan barcode ketika akan memasuki suatu tempat dan ada indikator warna yang akan muncul di aplikasi tersebut.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Vaksin Booster?

Indikator Warna di PeduliLindungi

Setelah melakukan scan barcode di tempat yang akan didatangi, biasanya pengguna Aplikasi PeduliLindungi akan melihat indikator warna yang menunjukkan apakah pengguna bisa memasuki tempat tersebut atau tidak.

Melansir Kemenkes, ada empat warna berbeda yang akan muncul di jendela aplikasi, yaitu warna hijau, kuning, merah, dan juga hitam.

  • Indikator Hijau

Indikator warna hijau yang muncul di aplikasi PeduliLindungi berarti bahwa pengguna merupakan golongan yang bisa bepergian ke tempat umum tanpa ada banyak hambatan.

Pengguna yang mendapatkan indikator warna hijau sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu pengguna dengan usia lebih dari 18 tahun dan pengguna dengan rentang usia 6 hingga 17 tahun.

  1. Sudah melakukan vaksinasi dosis lanjutan atau booster serta vaksinasi lengkap.
  2. Memiliki hasil tes antigen atau PCR dengan hasil negatif.
  3. Bukan merupakan pasien Covid-19 atau kontak erat dengan penderita.
  4. Sudah melakukan vaksinasi lengkap dan sudah sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu kurang dari 90 hari.

Baca juga: Omicron Subvarian BA.4 dan BA.5: Apakah Vaksin Covid-19 Jadi Tak Berguna?

  • Indikator Kuning

Jika pengguna mendapatkan indikator warna kuning di aplikasi PeduliLindungi, pengguna masih bisa bepergian ke tempat umum, namun ada regulasi khusus yang perlu diikuti.

Regulasi tersebut mengikuti regulasi yang berlaku di masing-masing daerah di mana tempat umum tersebut berada.

Sama seperti indikator warna hijau, pengguna yang mendapatkan indikator warna kuning dibagi menjadi pengguna dengan usia lebih dari 18 tahun dan 6 hingga 17 tahun.

  1. Sudah melakukan vaksinasi lengkap untuk usia 18 tahun ke atas atau setidaknya 1x untuk usia 6 hingga 17 tahun.
  2. Sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 selama kurang dari 90 hari.
  3. Bukan merupakan pasien Covid-19 atau kontak erat dengan penderita.
  4. Setidaknya sudah melakukan vaksinasi 1 kali dan sudah dinyatakan sembuh Covid-19 dalam waktu kurang dari 90 hari.
  • Indikator Merah

Pengguna yang mendapatkan indikator merah merupakan pengguna yang tidak diperkenankan untuk berpergian ke tempat umum. Untuk pengguna yang mendapatkan indikator ini berarti bahwa:

  1. Bukan merupakan pasien Covid-19 atau kontak erat dengan penderita.
  2. Belum pernah melakukan vaksinasi atau baru sekali vaksin.
  • Indikator Hitam

Indikator warna hitam juga masuk ke dalam golongan pengguna yang tidak boleh bepergian ke tempat umum.

  1. Pernah terserang Covid-19 dalam waktu kurang dari 10 hari.
  2. Memiliki riwayat kontak erat kurang dari 14 hari dengan kasus positif.

Baca juga: Kenali 5 Merek Vaksin Booster untuk Lawan Covid-19

Pentingnya Melakukan Vaksinasi Covid-19

Penggunaan vaksin untuk melawan Covid-19 dipercaya bisa menurunkan resiko buruk dari virus ini dan juga bisa mengurangi penyebarannya.

Penggunaan vaksin untuk melawan Covid-19 sendiri sangat direkomendasikan, bahkan untuk penderita Covid-19.

Melansir Healthline, orang-orang yang tidak melakukan vaksinasi akan membantu dalam menyebarkan virus dan mendorong mutasi dari virus itu sendiri.

Meskipun vaksinasi Covid-19 tidak menjauhkan sepenuhnya dari virus ini, namun akan sangat membantu dalam mengurangi efek buruk yang ditimbulkannya.

Baca juga: Tentang Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga yang Harus Kamu Ketahui

Jenis Vaksin Covid-19

Perkembangan jenis vaksin Covid-19 sekarang ini semakin pesat dan di Indonesia sendiri ada 10 jenis vaksin yang bisa digunakan, seperti Sinovac, AstraZeneca, Zifivax, Convidencia, Janssen, Sputnik-V, Novavax, Pfizer, Moderna, dan Sinopharm.

Kesepuluh vaksin yang ada di Indonesia tersebut sama-sama memiliki fungsi untuk melemahkan virus Covid-19, namun setiap vaksin memiliki mekanisme pemberian yang berbeda-beda.

Meskipun begitu, semua vaksin yang ada sudah dipastikan aman dan efektif untuk melawan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau