Kompas.com - Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang wajib untuk digunakan ketika Anda ingin bepergian ke tempat umum.
Aplikasi ini akan membantu dalam mendeteksi apakah seseorang pernah melakukan vaksinasi dan terbebas dari Covid-19 atau tidak.
Pengguna aplikasi ini hanya akan diminta untuk melakukan scan barcode ketika akan memasuki suatu tempat dan ada indikator warna yang akan muncul di aplikasi tersebut.
Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Vaksin Booster?
Setelah melakukan scan barcode di tempat yang akan didatangi, biasanya pengguna Aplikasi PeduliLindungi akan melihat indikator warna yang menunjukkan apakah pengguna bisa memasuki tempat tersebut atau tidak.
Melansir Kemenkes, ada empat warna berbeda yang akan muncul di jendela aplikasi, yaitu warna hijau, kuning, merah, dan juga hitam.
Indikator warna hijau yang muncul di aplikasi PeduliLindungi berarti bahwa pengguna merupakan golongan yang bisa bepergian ke tempat umum tanpa ada banyak hambatan.
Pengguna yang mendapatkan indikator warna hijau sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu pengguna dengan usia lebih dari 18 tahun dan pengguna dengan rentang usia 6 hingga 17 tahun.
Baca juga: Omicron Subvarian BA.4 dan BA.5: Apakah Vaksin Covid-19 Jadi Tak Berguna?
Jika pengguna mendapatkan indikator warna kuning di aplikasi PeduliLindungi, pengguna masih bisa bepergian ke tempat umum, namun ada regulasi khusus yang perlu diikuti.
Regulasi tersebut mengikuti regulasi yang berlaku di masing-masing daerah di mana tempat umum tersebut berada.
Sama seperti indikator warna hijau, pengguna yang mendapatkan indikator warna kuning dibagi menjadi pengguna dengan usia lebih dari 18 tahun dan 6 hingga 17 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.