KOMPAS.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sebab diduga ada aktivitas perundungan atau bullying serta pungutan liar.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menjelaskan, keputusan tersebut adalah bagian dari konsistensi mereka dalam menghilangkan perundungan di rumah sakit pendidikan.
"Keputusan ini tentunya dengan dasar yang kuat, seperti banyak laporan yang masuk, ditemukan bukti kuat setelah investigasi Itjen (Inspektorat Jenderal), dan sudah ada peringatan sebelumnya, maka kita ambil tindakan yang tegas," kata Azhar, Selasa (8/10/2024), seperti ditulis Antara.
Baca juga: 8 Penyebab Bullying dan Cara Mencegahnya
Dalam surat tertanggal 5 Oktober 2024 tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan pada program studi tersebut, masih terjadi perundungan dalam Prodi Penyakit Dalam.
"Terdapat permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh PPDS (Peserta Pendidikan Dokter Spesialis) Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam," begitu bunyi butir pertama surat itu.
Baca juga: Kemenkes: Senior Diduga Minta Uang ke Mahasiswi PPDS Risma hingga Rp 40 Juta Per Bulan
Surat tersebut juga menyatakan bahwa perundungan masih terjadi meski Kementerian Kesehatan telah memberi peringatan. Adapun bentuk perundungan yang terjadi berupa ancaman serta kekerasan verbal dan nonverbal kepada PPDS Junior.
"Terdapat pemahaman dari PPDS Senior, DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan), dan Supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain," begitu hasil klarifikasi ketiga dalam surat tersebut.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan meminta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado untuk membekukan sementara perjanjian kerja sama antara RS tersebut dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi terkait program tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.