KOMPAS.com - Suara pasien yang menjalani operasi pengangkatan pita suara masih bisa dipulihkan sehingga tetap dapat berkomunikasi.
"Kita punya banyak cara untuk merehabilitasi suara walaupun seluruh pita suara sudah diangkat," kata Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher (THTBKL) dr. Syahrial M. Hutauruk, Selasa (29/10/2024), seperti ditulis Antara.
Baca juga: 3 Tanda Pita Suara Rusak, Termasuk Suara Serak
Syahrial menjelaskan pemulihan suara untuk seseorang yang pita suaranya telah diangkat bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Pertama, dengan alat bantu khusus seperti elektrolaring yang dapat menghasilkan suara tanpa memerlukan latihan.
Cara kedua adalah dengan melatih teknik esophagus speech atau berbicara menggunakan esofagus untuk mengeluarkan suara melalui lubang yang ada di lehernya.
"Dengan latihan yang baik, yang tekun, itu bisa menghasilkan suara. Banyak cara untuk merehabilitasi, jadi jangan takut untuk dilakukan operasi," ujar Syahrial.
Operasi pengangkatan pita suara merupakan tata laksana untuk menangani kanker pita suara pada stadium lanjut.
Syahrial menjelaskan, operasi ini diperlukan karena pertumbuhan kanker yang parah telah menyumbat saluran pernapasan sehingga mengancam penderitanya.
"Kalau stadium tiga atau empat itu harus operasi, mungkin kalau stadium tiga itu bisa mengangkat pita suara sebagian, kalau stadium empat harus menyeluruh," katanya.
Baca juga: Nodul dan Polip Pita Suara
Ia memaparkan operasi akan membuat saluran pernapasan baru dengan membuat lubang di trakea atau batang tenggorokan agar dapat dipasang tabung pernapasan.
Syahrial menekankan pentingnya deteksi dini agar kanker dapat ditangani lebih cepat tanpa perlu memerlukan operasi pengangkatan pita suara.
Selain itu, pasien dengan kanker yang ditemukan pada stadium awal lebih mudah dipulihkan tanpa harus diangkat pita suaranya.
"Makanya deteksi dini menjadi penting karena stadium dini, atau stadium satu (penanganan) radiasi umumnya (pemulihannya) bagus," ujarnya.*
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.