"Sejak diterbitkan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) nomor 006 tahun tahun 2012 tentang industri dan usaha obat tradisional 21 Juni 2013 lalu, ini adalah industri farmasi pertama yang menekankan pada ekstrasi bahan alam," ujar Nafsiah dalam acara peresmian tersebut.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) M. Hayati Amal, Pendiri PT Dexa Medica Rudy Soetikno, dan Presiden Direktur PT Dexa Medica Ferry Soetikno.
Nafsiah mengatakan, saat ini industri farmasi di Indonesia perlu memfokuskan pada industri bahan baku obat dari ekstrak bahan alam. Adanya fasilitas IEBA merupakan langkah positif menuju tujuan tersebut.
"Selama ini sekitar 60 persen bahan baku obat masih impor, diharap ke depan kita bisa mandiri memproduksi bahan baku obat secara nasional," katanya.
Direktur Eksekutif DLBS, PT Dexa Medica Raymond R. Tjandrawinata mengatakan, dengan beroperasinya fasilitas IEBA DLBS ini, maka industri farmasi Indonesia (industri farmasi swasta nasional) telah mampu memproduksi bahan baku aktif obat herbal.
"Bahan baku obat yang dihasilkan oleh fasilitas produksi di DLBS ini merupakan hasil riset sendiri yang berasal dari biodiversitas Indonesia," ujarnya.
Raymond menuturkan, riset dimulai dari penelitian biomolekuler percobaan farmakologi hewan hingga uji klinis pada pasien-pasien di berbagai kota di Indonesia. Hasilnya didapatkan fraksi bioaktif yang spesifik untuk penyakit tertentu.
"Dengan riset yang melalui proses tervalidasi dalam prinsip farmakologi modern diharapkan bahan baku obat yang dihasilkan juga bisa memenuhi pasar internasional," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.