Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2016, 12:00 WIB

KOMPAS.com — Dianjurkan, sebelum berusia 40 hari, bayi tidak dibawa bepergian ke tempat umum, kecuali untuk pemeriksaan kesehatan dan imunisasi. Meski belum ada penelitian mengenai hal ini, secara logika, ada penjelasannya.

Selain karena daya tahan tubuh yang masih sangat rendah, kekebalan tubuh bayi pada usia tersebut pun belum terbentuk sempurna sehingga ia mudah tertular penyakit.

Terlebih lagi, keadaan di luar rumah umumnya "tidak ramah" bagi bayi; polusi dari asap rokok dan kendaraan, serta kuman penyakit tersebar di mana-mana. Jadi, jangankan mengajaknya bepergian ke luar rumah, bila ada anggota keluarga di rumah yang sakit pun, bayi sebaiknya jangan dekat-dekat dulu.

Kendati demikian, ada beberapa keadaan tertentu yang merupakan pengecualian. Artinya, bayi boleh saja dibawa serta kalau tujuannya memang jelas dan membawa manfaat langsung, yaitu ke rumah sakit atau praktik dokter untuk imunisasi atau berobat karena sakit.

Barulah setelah berusia 3-4 bulan, si kecil boleh diajak bepergian. Itu pun dengan syarat, waktunya tidak terlalu lama dan dengan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh.

Kendaraan yang digunakan juga perlu diperhatikan. Sedapat mungkin hindari menggunakan sepeda motor, bajaj, dan bus umum yang terlalu sesak, ataupun sarana transportasi lain yang dirasa kurang nyaman.

 

Sumber: Serial Buku Nakita: Welcome My Lovely Baby...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau