KOMPAS.com - Kementrian Kesehatan memutuskan untuk melakukan pemberian vaksin ulang, menyusul terungkapnya kasus vaksin palsu.
Pemberian vaksin palsu memang tidak membahayakan pasien, tetapi membuat anak yang mendapat vaksin tidak terlindungi di masa depan.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengimbau orangtua yang curiga anaknya divaksin palsu agar melapor ke dokter anak untuk diobservasi dampaknya.
Orangtua juga bisa berkonsultasi untuk memastikan vaksin yang diberikan asli dan dibeli di jalur resmi. Selain itu, orangtua juga bisa meminta vaksin ulang.
"Itu akan membuat anak yang sebelumnya dapat vaksin palsu akan dapat kekebalan. Yang sudah mendapat vaksin asli akan mendapat kekebalan baru," tuturnya.
Menurut Sekretaris Satuan Tugas Imunisasi IDAI Hindra Irawan Satari, tak ada efek tambahan bagi anak yang sudah divaksin asli jika mereka melakukan vaksinasi lagi.
Vaksinasi ulang juga bisa diberikan kepada anak umur berapa pun. Setelah itu, vaksinasi selanjutnya bisa diberikan sesuai jadwal vaksinasi yang ada.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Juni 2016, di halaman 14 dengan judul "Mendekati Kasus Vaksin Palsu".