Kompas.com - Sehebat apa pun, para dokter tetap manusia, bisa membuat kesalahan diagnosis atau kelalaian. Pasien juga bukan sekedar objek. Dokter perlu menjelaskan kondisi dan tindakan medis yang dilakukan pada tubuh pasien. Karena itu komunikasi yang baik adalah unsur penting dalam proses penyembuhan pasien.
Sayangnya, komunikasi dua arah seringkali tidak terjalin dalam hubungan dokter dan pasiennya. Pasien seolah takut untuk bertanya dan tak bisa dipungkiri masih banyak dokter yang tidak bersedia memperlakukan pasien sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan. Kalau mau jujur, masih banyak oknum dokter yang bersikap arogan dan terkesan tak mau mendengar pendapat pasiennya.
Di berbagai tempat, mayoritas penyebab masalah antara dokter dan pasien disebabkan karena salah informasi yang menyebabkan salah interpretasi. Memang kesalahan dalam praktik medis tidak mungkin dihilangkan, karena manusia bukanlah mesin dan tidak pernah ada kasus pasien yang benar-benar identik.
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini sudah ada upaya dari kalangan dokter sendiri untuk memperbaiki komunikasi dokter-pasien, namun sebagai pasien kita juga wajib mengetahui apa saja yang menjadi hak kita sebagai pasien dan membekali diri dengan informasi sehingga tidak harus melulu bersikap pasrah. Bila merasa ragu dengan keputusan dokter, pasien berhak mencari pendapat kedua dari dokter lain.
"Pasien yang aktif bertanya dan menyampaikan pendapat serta kekhawatirannya akan sangat membantu dokter untuk memahami pasien dan penyakitnya. Selama ini terdapat perbedaan yang besar antara apa yang diyakini pasien tentang penyakitnya dengan apa yang dokter ketahui," kata Richard Street Jr, seorang ahli komunikasi dari Texas A&M University, Amerika Serikat.
Secara teoretis untuk melakukan diagnosis, dokter perlu berkomunikasi dan memeriksa pasien. Pemeriksaan ini dilakukan dengan melihat (inspeksi), meraba (palpasi), mengetuk-ngetukkan tangan (perkusi), dan menggunakan alat-alat kedokteran (auskultasi). Karena itu untuk mengetahui kondisi pasien juga tak dapat digantikan dengan konsultasi perawat lewat telepon.
Dokter yang berhalangan hadir ketika pasiennya membutuhkan penanganan memang diperbolehkan mendelegasikan pada dokter lain. Tetapi, pendelegasian itu seharusnya dilakukan pada dokter lain yang memiliki kualifikasi kompetensi setara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.