Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2021, 10:10 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19, terdapat banyak istilah medis yang digunakan untuk menunjukkan kondisi seseorang yang kemungkinan terpapar virus corona jenis SARS-CoV-2.

Istilah tersebut antara lain ODP, PDP, OTG, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, sampai kasus konfirmasi.

Di masa awal pandemi, Kementerian Kesehatan menggunakan istilah ODP, PDP, OTG, dan kasus konfirmasi.

Baca juga: Suntik Vaksin Bukan Berarti Bebas Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?

Namun, merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, istilah tersebut tak lagi digunakan sejak 13 Juli 2020.

Pemerintah secara resmi mengganti istilah tersebut menjadi kasus suspek, kasus probable, kontak erat, dan kasus konfirmasi.

Berikut masing-masing penjelasan istilah terkait Covid-19 yang perlu Anda ketahui:

1. ODP (Orang dalam Pemantauan)

Melansir Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan, ODP adalah orang yang mengalami gejala umum Covid-19.

Antara lain demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius); mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk; dan pernah berada di tempat dengan kasus transmisi lokal Covid-19.

Selain itu, ODP juga termasuk orang yang mengalami gejala pilek, sakit tenggorokan, atau batuk, dan dalam rentang waktu 14 hari sebelum gejala muncul pernah kontak dengan penderita Covid-19.

Baca juga: Radang Tenggorokan dan Gejala Virus Corona

2. PDP (Pasien dalam Pengawasan)

PDP adalah orang yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan seperti demam, batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, atau pneumonia, serta pernah berada di tempat dengan kasus transmisi lokal Covid-19.

PDP juga termasuk orang yang mengalami demam, batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, atau pneumonia, dan dalam rentang waktu 14 hari sebelum gejala muncul pernah kontak dengan penderita Covid-19.

Selain itu, PDP termasuk orang dengan gangguan infeksi saluran pernapasan atas dan pneumonia parah, yang sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Baca juga: 4 Alasan Perlu Pakai Masker Meski Sudah Mendapatkan Vaksin Covid-19

3. OTG (Orang Tanpa Gejala)

OTG adalah orang yang tidak mengalami gejala khas Covid-19, tapi berisiko besar menularkan virus corona.

OTG juga termasuk orang yang pernah melakukan kontak fisik atau berada di ruangan dalam jarak satu meter dengan penderita Covid-19 atau PDP.

4. Kasus suspek

Kasus suspek adalah istilah yang sebelumnya merujuk pada PDP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com