KOMPAS.com - Gangguan nafas saat tidur, terutama henti nafas tipe sentral, ternyata dapat dijadikan ukuran untuk memprediksi kemungkinan seorang penderita gagal jantung kembali dirawat di rumah sakit atau bahkan mengalami kematian.
Gangguan nafas tidur sangat sering ditemukan pada penderita serangan jantung. Lebih dari 70 persen pasien serangan jantung yang dirawat di rumah sakit juga mengalami sleep apnea. Jumlah yang besar, sayangnya sampai saat ini pemeriksaan dan perawatan gangguan nafas tidur belum dijadikan penanganan rutin dalam perawatan jantung.
Gangguan nafas tidur
Gangguan nafas tidur, sleep disordered breathing, ada dalam banyak bentuk. Yang paling sering ditemui sehari-hari adalah obstructive sleep apnea (OSA) atau yang sehari-hari kita kenal sebagai mendengkur. Bentuk gangguan nafas tidur lainnya adalah central sleep apnea (CSA).
Jika OSA disebabkan oleh sumbatan pada saluran nafas akibat penyempitan saat tidur, hingga walau ada gerakan nafas, pertukaran udara tidak terjadi. Sementara CSA merupakan bentuk gangguan nafas tidur, dimana gerakan nafas hilang.
Penelitian
Penelitian dilakukan oleh sebuah tim dari Ohio State University dengan menganalisa data 1117 pasien serangan jantung yang dirawat di rumah sakit antara 2007-2010. Semuanya dengan fraksi semburan bilik kiri jantung (LVEF) kurang atau sama dengan 45%, dan belum pernah terdiagnosa dengan sleep apnea.
Pasien-pasien ini diperiksakan tidurnya pada malam kedua dirawat di rumah sakit akibat serangan jantung. Lalu pasien-pasien ini diamati kemungkinan serangan jantung kembali atau bahkan kemungkinan alami kematian.
Hasilnya pasien dengan CSA maupun OSA memiliki risiko lebih tinggi untuk kembali alami serangan jantung setelah tiga atau enam bulan. Bahkan, angka kematian akibat serangan jantung meningkat 2/3 setelah diikuti selama tiga tahun.
Melihat pentingnya gangguan nafas saat tidur terhadap kondisi pasien gangguan jantung, para peneliti menyerukan agar pemriksaan dan perawatan sleep apnea menjadi bagian dalam tata laksana pasien serangan jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.