Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Pangan Utuh Bisa Mencegah Penyakit Kronis

Kompas.com - 13/05/2015, 15:10 WIB

BOGOR, KOMPAS — Bahan pangan utuh atau hanya mendapat pemrosesan minimal bisa menurunkan risiko terkena aneka penyakit kronis, seperti diabetes, penyakit jantung, hingga kanker. Itu lantaran kandungan zat gizi pangan utuh masih lengkap, tak seperti pangan hasil pemurnian yang jadi tinggi gula.

"Sejak 1997, WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menyatakan, kanker bisa dicegah sehingga semua negara mesti mengingatkan rakyat agar berhati-hati," kata Guru Besar Ilmu Pangan Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor Fransiska Rungkat Zakaria, Senin (11/5), di Bogor, Jawa Barat. Salah satu cara pencegahan utama ialah diet sehat dan aktivitas fisik.

Jika masyarakat mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan rutin beraktivitas fisik, penyakit kronis seperti diabetes dan penyakit jantung bisa dicegah. Menurut WHO, diet sehat dan rutin berolahraga menurunkan risiko kanker 35 persen, penyakit jantung 80 persen, dan diabetes 90 persen.

"Jadi, dari 100 penyandang diabetes, 90 orang tak kena penyakit itu jika diet sehat dan beraktivitas fisik," ujarnya.

Diet sehat tersebut terutama konsumsi pangan nabati, utuh, dan sealami mungkin. Pangan utuh ialah pangan yang tidak atau sedikit mengalami penghilangan bagian yang bisa dimakan, misalnya pemurnian, penyosohan, pengupasan kulit ari, ekstraksi, ataupun isolasi.

Untuk itu, masyarakat dianjurkan memilih pangan utuh dibandingkan pangan hasil pemrosesan. Contohnya, memilih beras coklat (diliputi bekatul) daripada beras putih, jagung daripada tepung maizena, dan ubi kayu dibandingkan tepung tapioka. Pangan hasil ekstraksi punya indeks glikemik lebih tinggi sehingga cepat dicerna dan diserap, tetapi kadar gula darah cepat naik.

Kepala Subdirektorat Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Lily Banonah Rivai menyatakan, Indonesia memiliki Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013. Aturan itu memuat pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak, serta pesan kesehatan pada pangan olahan dan siap saji. (JOG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau