Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2015, 10:39 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengingatkan para pemudik untuk tidak merokok dalam kendaraan. Nila berpesan agar pemudik menerapkan pola hidup bersih dan sehat selama perjalanan.

"Jangan buang sampah sembarangan. Jangan merokok dalam bus. Jangan beri asap pada yang lain teruatama ada anak-anak dalam bus," ujar Nila dalam acara pelepasan mudik bersama di Gedung Kementerian Kesehatan, Rabu (15/7/2015).

Nila juga mengingatkan para pemudik untuk menjaga daya tahan tubuh agar tiba di kampung halaman dalam keadaan sehat. Untuk para pengemudi, juga diminta untuk berhati-hati dan tidak lupa untuk istirahat ketika lelah.

Nila mengatakan, mudik bersama menggunakan bus ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi angka kecelakaan. Seperti diketahui, angka kecelakaan tinggi kebanyakan melibatka pemudik yang menggunakan sepeda motor. Sepeda motor yang seharusnya ditempati hanya untuk dua orang, saat mudik menjadi lebih dari dua karena membawa semua anggota keluarga.

Pemudik yang menggunakan sepeda motor biasanya juga membawa barang bawaan cukup banyak dan berat. Selain itu, mudik bersama menggunakan bus juga dapat mengurangi kemacetan di jalan.

Mudik gratis kali ini diikuti 693 pegawai Kemenkes serta keluarganya. Terdapat 16 bus yang diberangkatkan dengan tujuan Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Lampung, Pamlembang, dan Padang.

Kementerian Kesehatan juga telah menyiagakan sebanyak 1.094 puskesmas dan 1.554 rumah sakit selama 24 jam di daerah mudik. Sebanyak 870 posko pelayanan kesehatan pun disebar di jalur mudik. Di posko ini, pemudik bisa mengecek kesehatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan Anak dan Langsung Ditahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau