Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria Seseorang Harus Rutin Cek Kesehatan Jantung

Kompas.com - 26/11/2015, 10:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyakit kardiovaskular, seperti jantung merupakan salah satu penyakit yang banyak diderita penduduk di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Banyak faktor risiko penyakit jantung dan umumnya karena gaya hidup yang tidak sehat.

Dokter Spesialis Jantung dari Rumah Sakit Gleneagles Singapura, Peter Ting mengatakan, penyakit jantung, seperti terjadinya serangan bisa dicegah jika rutin melakukan cek kesehatan jantung.

Pertama, ketahui dulu risikonya. Setidaknya, ada 9 faktor risiko, yaitu kolesterol tinggi, merokok, kurang olahraga, stres, hipertensi, perut buncit, alkohol, diabetes, dan nutrisi yang buruk. Sembilan faktor risiko tersebut dapat meningkatkan risiko penyumbatan pembuluh darah di jantung. 

"Jika memiliki satu risiko atau lebih, sebaiknya rutin cek kesehatan jantung pada usia muda," ujar Peter dalam diskusi di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Kriteria lainnya, yaitu jika memiliki riwayat keluarga yang terkena serangan jantung pada usia muda. Untuk laki-laki, jika terkena serangan jantung pada usia di bawah 50 tahun dan untuk wanita di bawah 60 tahun.

Jika tidak memiliki faktor risiko itu, maka rutin cek kesehatan jantung bisa dimulai saat usia di atas 45 tahun untuk laki-laki dan di atas 55 tahun untuk wanita.

Ada berbagai cara untuk memeriksa jantung. Jika memiliki faktor riwayat keluarga, bisa dilakukan dengan tes genetik. Selain itu, bisa dengan cek darah, tekanan darah, kolesterol, hingga menggunakan alat untuk mengetahui irama jantung.

Namun, untuk pencegahan utama, lanjut Peter, adalah dengan menjalankan gaya hidup sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau