JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penderita penyakit kronik yang terkait dengan kebiasaan merokok seperti stroke, penyakit jantung, atau kanker di Indonesia terus meningkat. Karena itu, jumlah perokok baru harus ditekan.
Salah satu cara mencegah perokok baru, yaitu pada anak dan remaja, adalah dengan giat mengampanyekan bahaya rokok dan juga menaikkan harga rokok agar tidak terjangkau generasi muda.
Wakil Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan, jika jumlah perokok dapat diturunkan, masyarakat yang sehat pun meningkat. Beban biaya BPJS untuk mengatasi penyakit berbiaya tinggi itu juga bisa ditekan.
"Kita harus bangun pertumbuhan ekonomi kesehatan yang berkualitas. Trennya saat ini stroke meningkat, jantung meningkat. Jika kita kendalikan rokok, jumlah perokok turun maka masyarakat yang sehat meningkat," jelas Abdillah di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Abdillah melanjutkan, menaikkan harga rokok dinilai lebih efektif dibanding memasang gambar peringatan bahaya merokok di bungkus rokok.
"Tidak ada alasan pemerintah tidak menaikkan harga rokok," lanjut Abdillah.
Selain itu, langkah pengendalian tembakau harus diperkuat, misalnya dengan melarang iklan rokok di televisi. Apalagi, di banyak negara iklan rokok dilarang dengan sangat ketat.
Abdillah juga mengingatkan janji Presiden Joko Widodo yang akan menaikkan cukai rokok menjadi dua kali lipat. Harapannya, Jokowi juga segera meratifikasi Farmework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.