Sementara, dalam Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Pemanfaatan narkoba pada mulanya digunakan sebagai penghilang trasa nyeri serta memberikan ketenangan. Namun pada praktiknya, obat-obatan tersebut kerap disalahgunakan sehingga bisa memberikan dampak buruk kesehatan bagi setiap orang yang mengonsumsinya.
Jenis-jenis narkoba
Menurut UU tentang Narkotika, nakotika dapat dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan risiko ketergantungannya.
1. Narkotika golongan 1
Narkotika golongan 1, seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.
2. Narkotika Golongan 2
Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter.
Sedikinya ada 85 jenis obat yang termasuk narkotika golongan 2, beberapa diantaranya yakni morfin dan alfaprodina.
Narkotrika golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.
3. Narkotika Golongan 3
Narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Jika didasarkan pada bahan pembuatnya, narkotika juga dapat dibagi menjadi tiga jenis, yakni:
1. Narkotika sintetis
Narkotika sintetis didapatkan dari proses pengolahan yang rumit.
Jenis narkoba ini diketahui sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian.
Contoh dari narkotika bersifat sintetis, yaitu:
2. Narkotika semi sintetis
Narkoba jenis ini diolah menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya.
Contoh narkotika semi sintetis adalah:
3. Narkotika alami
Ganja dan koka menjadi contoh dari narkotika yang bersifat alami. Narkoba jenis ini diketahui langsung bisa digunakan melalui proses sederhana.
Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat.
Jika disalahgunakan, narkoba alami bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan. Salah satunya, yakni bisa berakibat fatal berupa kematian.
Bahaya konsumsi narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan.
Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut disinyalir membuat jumlah pengguna narkoba semakin meningkat.
Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja penggunakaan narkoba harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter.
Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya yakni:
1. Dehidrasi
Penyalahgunaan narkoba bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan.
Jika efek ini terus terjadi, tubuh bisa mengalami kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada.
Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
2. Halusinasi
Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja.
Bukan hanya itu, konsumsi ganja dalam dosis berlebih bisa juga menyebabkan muntah, mual, rasa takut, serta gangguan kecemasan.
Apabila pemakaian berlangsung lama, narkoba ini bahkan bisa menyebabkan gangguan mental, depresi, serta kecemasan yang berlarut.
3. Menurunnya tingkat kesadaran
Pemakaian narkoba dalam dosis yang berlebih juga bisa menimbulkan efek tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran menjadi berkurang drastis.
Dalam temuan beberapa kasus, pemakai narkoba bisa tidur terus dan tidak bangun-bangun.
Hilangnya kesadaran tersebut jelas sangat berisiko membuat koordinasi tubuh terganggu, menjadi sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku.
Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.
4. Kematian
Dampak narkoba yang paling buruk bisa terjadi jika sang pemakai mengonsumsi obat-obatan tersebut dalam dosis terlalu tinggi atau overdosis.
Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain diketahui bisa menyebabkan tubuh menjadi kejang-kejang.
Sementara apabila hal itu dibiarkan, nyawa sang pemakai narkoba bisa saja melayang atau dapat menimbulkan kematian.
5. Gangguan kualitas hidup
Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, tetapi bisa juga mempengaruhi kualitas hidup.
Sebagai contoh, pemakai narkoba sangat mungkin akan mengalami kesulitan berkonsentrasi saat bekerja, menderita masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
BBN telah menegaskan pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian.
Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Narkoba yang ada malah menjadikan kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan dapat memicu kematian.
Oleh sebab itu, siapa saja dianjurkan untuk tidak coba-coba memakai barang berbahaya tersebut.
https://health.kompas.com/read/2020/02/12/180100168/jenis-jenis-narkoba-dan-bahayanya-bagi-tubuh