KOMPAS.com - Seperti halnya narkoba dan rokok, pornografi dapat menjadi candu bagi para penggunanya.
Menjadi persoalan serius, kecanduan pornografi bukan hanya bisa dialami para orang dewasa, tapi juga mengancam anak-anak.
Dari awalnya iseng, anak-anak bisa saja kemudian menjadi intens dan rutin mengonsumsi pornografi.
Apabila sudah kecanduan, akan sulit untuk mengontrolnya.
Berdasarkan Undang-undang (UU) No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, pornografi dapat dipahami sebagai pesan dalam berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan.
Pornografi antara lain bisa ditemukan di:
Melansir buku pegangan orang tua Seri Pendidikan Orang Tua: Mendampingi Anak Manghadapi Bahaya Pornografi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 2017, ada beberapa faktor penyebab anak bisa terkena pornografi.
Beberapa di antaranya yakni:
Kecanduan pornografi adalah perilaku berulang untuk melihat hal-hal yang dapat merangsang nafsu seksual dan kehilangan kontrol diri untuk menghentikannya.
Kemdikbud mengungkapkan anak dengan kecandunagn pornografi bisa saja diidentifikasi atau dikenali.
Berikut ini beberapa ciri-ciri anak kecanduan pornografi:
Peran orangtua
Para orangtua tentu menginginkan anak-anak bisa tumbuh dengan cerdas dan berkarakter.
Tapi, dalam kenyataannya memang ada banyak bahaya yang dialami oleh anak, termasuk pornografi.
Kemajuan teknologi informasih dan komunikasi kini memengaruhi jumlah anak yang terkena pornografi. Namun, para orangtua tetap harus optimis dapat mencegah dan menyelamatkan mereka dari bahaya tersebut.
Berikut ini ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk mencegah anak terkena pornografi:
https://health.kompas.com/read/2020/02/20/073100168/11-ciri-ciri-anak-kecanduan-pornografi