Menurut Kementerian Kesehatan, kontak erat adalah orang yang pernah berkontak dengan penderita Covid-19 atau orang yang mengalami gejala Covid-19.
Riwayat kontak yang dimaksud termasuk:
Kontak erat sebelumnya disebut dengan istilah orang dalam pemantauan atau (ODP).
Untuk mencegah penularan virus corona SARS-CoV-2, seseorang yang termasuk kontak erat perlu melakukan tes antigen atau PCR untuk pemeriksaan Covid-19.
Kapan kontak erat perlu tes antigen atau PCR Covid-19?
Ahli patologi klinik dari Universitas Sebelas Maret (UNS), dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PK, PhD, FISQua menjelaskan, orang yang kontak dengan pengidap Covid-19 tanpa gejala atau bergejala, disarankan segera tes antigen atau PCR begitu dinyatakan sebagai kontak erat.
Apabila hasil tes Covid-19 positif, tidak perlu tes lagi. Langsung jalankan isolasi sesuai pedoman isolasi mandiri.
Lantas, terkait perlu tidaknya tes Covid-19 ulang selama isolasi mandiri bisa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan yang mengevaluasi.
“Kalau ternyata kemudian timbul gejala, soal tes lagi atau tidak, itu tergantung saran dokter yang merawat,” jelas Tonang, kepada Kompas.com Jumat (25/6/2021).
Apabila hasil tes Covid-19 negatif, seseorang tetap disarankan menjalankan karantina mandiri selama lima hari.
Untuk memastikan hasilnya valid atau tidak ada kemungkinan negatif palsu, lakukan pemeriksaan lagi pada hari kelima sejak dinyatakan kontak erat.
Pemeriksaan selang lima hari sejak kontak erat dianjurkan dengan pertimbangan jumlah virus yang terdeteksi sudah mencapai puncaknya dan masa inkubasi virus corona.
Perlu diketahui, masa inkubasi virus corona atau periode penularan sampai muncul gejala Covid-19 berlangsung sekitar lima sampai tujuh hari.
“Pada hari kelima, lakukan tes antigen atau PCR lagi. Bila positif, lanjutkan isolasi lagi. Bila negatif, maka kontak erat bisa mengakhiri masa karantina namun tetap jalankan protokol kesehatan,” kata Tonang.
https://health.kompas.com/read/2021/06/29/193100168/kontak-erat-kapan-perlu-tes-antigen-atau-pcr-pemeriksaan-covid-19-