Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin Covid-19 untuk Anak Mulai Berlaku, Berikut Rekomendasi IDAI

KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 awalnya hanya digunakan untuk orang berusia di atas 18 tahun saja.

Namun sejak dimlainya sekolah tatap muka, ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya walau tanpa gejala.

Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia.

Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya walau tanpa gejala.

Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia.

Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19.

Sementara itu, Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.

Rekomendasi IDAI

Melihat fenomena tersebut, IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun keatas.

Pemberian vaksin Coronovac tersebut diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:

  • Defisiensi imun primer
  • Penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre
  • Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.

Selain itu, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami Demam 37,50 derajat celcius atau lebih, dan anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan tidak disarankan mendapatkan imunisasi tersebut.

Anak yang memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali juga tidak diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

IDAI juga mengingatkan bahwa Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

Pelaksanaan imunisasi juga harys mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

https://health.kompas.com/read/2021/11/04/050000068/vaksin-covid-19-untuk-anak-mulai-berlaku-berikut-rekomendasi-idai

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke