Perlu diketahui, resistensi antibiotik adalah kondisi ketika bakteri biang penyakit kebal dengan obat antibiotik. Kondisi ini disebabkan penyalahgunaan antibiotik tanpa resep dokter serta pemberian obat antibiotik sembarangan pada manusia, hewan, dan tanaman.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, resistensi antibiotik potensial menjadi pandemi lantaran kasus kematian akibat kondisi ini cukup tinggi.
“Terdapat 1,2 juta kematian per tahun karena antibiotik yang tidak mempan lagi terhadap infeksi tertentu,” kata Dante, saat berbincang di side event 3rd Health Working Group G20 di Bali, Rabu (24/8/2022) seperti dilansir dari SehatNegeriku.
Tak hanya berdampak negatif pada sektor kesehatan, AMR juga membuat sektor ekonomi merugi. Para ahli memperkirakan, masalah ini menyebabkan pendapatan domestik bruto tahunan global menurun 3,8 persen pada 2050.
Kondisi ini dipengaruhi sulitnya mengobati penyakit yang resisten terhadap antibiotik tertentu. Semakin banyak penyakit yang tidak dapat diobati, praktis penyakit jadi lebih berisiko fatal dan biaya pengobatan membengkak.
Untuk mengatasi permasalahan kesehatan global ini, Wamenkes menyebutkan negara anggota G20 termasuk Indonesia memiliki peran penting untuk memerangi resistensi antibiotik akibat mikroba.
G20 perlu konsisten mendorong pencegahan dan pengendalian kasus AMR di tingkat nasional dan global.
“Dalam semangat memperkuat arsitektur kesehatan global, kita harus memfokuskan kembali upaya kita untuk mengatasi AMR,” kata Dante.
Dante menyebutkan, ada beberapa langkah strategis yang bisa diupayakan setiap negara untuk mengatasi AMR karena penggunaan antibiotik asal-asalan pada manusia, hewan, dan tumbuhan, dan lingkungan.
Di antaranya lewat pendekatan One Health, peningkatan surveilans, peningkatan kapasitas laboratorium dan diagnostik, serta pengawasan dan edukasi lintas sektoral untuk penggunaan antimikroba.
Selain itu, kolaborasi penelitian terkait resistensi antibiotik juga diperlukan untuk mengembangkan obat baru, vaksin, terapeutik, sampai layanan diagnostik antimikroba.
Lebih lanjut Wamenkes mengatakan, upaya mengatasi resistensi antibiotik secara nasional dan global ini membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai dan berkelanjutan.
Di level kebijakan, resistensi antibiotik juga perlu diatur lewat regulasi khusus seperti undang-undang atau komitmen pengaturan akses dan penggunaan antimikroba.
“Kami berharap negara-negara anggota G20 memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengendalian AMR yang berkelanjutan di tingkat nasional dan global. G20 adalah forum yang ideal untuk melakukan ini,” tutur Dante.
https://health.kompas.com/read/2022/08/24/193100168/g20-serukan-perangi-resistensi-antibiotik-yang-jadi-silent-pandemic