Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Riau, Waspadai ISPA!

Kompas.com - 10/02/2009, 17:09 WIB

PEKANBARU, SELASA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau meningkatkan kesiagaan terhadap ancaman penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) bagi masyarakat yang tinggal di lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan.
    
"Dinkes terus meningkatkan kesiagaan terhadap ancaman ISPA," kata Kepala Dinkes Provinsi Riau Murzal Amir.
    
Ia mengatakan, meskipun tidak berdampak pada kematian secara langsung, ancaman kabut asap yang terus-menerus pada akhirnya bisa mengakibatkan kematian.

Selain itu, lokasi yang berdekatan antara permukiman warga dan lokasi kebakaran hutan dan lahan dapat mempercepat serangan ISPA.

Murzal menjelaskan, selain ISPA, masyarakat yang tinggal di daerah titik api juga rentan terkena penyakit lain yang diakibatkan kabut asap, seperti penyakit mata, iritasi kulit, dan diare.

Karena itu, ia meminta dinkes kabupaten/kota juga bersikap waspada dan meningkatkan koordinasi dengan dinkes provinsi untuk mewaspadai peningkatan penyakit akibat kabut asap.

Dinkes kabupaten/kota juga diminta proaktif mengajukan permohonan masker apabila indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan kondisi memburuk akibat kabut asap.

Pada saat ini, Dinkes Provinsi Riau telah mengajukan permohonan puluhan ribu masker kepada pemerintah pusat melalui Departemen Kesehatan untuk kebutuhan 2009.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Kota Pekanbaru menyatakan, ibu kota Provinsi Riau pada Senin diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten/kota.

Pantauan terakhir satelit NOAA 18 menunjukkan ada 34 titik api akibat Karhutla di sejumlah wilayah di Riau.

Banyaknya titik api atau hotspot di Riau mengakibatkan Kota Pekanbaru diselimuti kabut asap sebagai sisa kebakaran hutan yang terbawa angin dari kabupaten/kota lain yang menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Karena itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat atau perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar agar tidak terjadi kebakaran hutan yang meluas yang dapat menimbulkan kabut asap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com