Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kaki Gajah, Polisi Periksa Pegawai Diskes Bandung

Kompas.com - 17/11/2009, 22:19 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Polres Bandung kembali memeriksa PNS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung terkait meninggalnya sembilan orang dan dirawatnya ratusan orang karena keluhan mual pascapengobatan massal penyakit kaki gajah. Tiga orang tersebut merupakan penanggung jawab di Puskesmas di Kecamatan Ciparay, Majalaya, dan Banjaran.

Tiga orang tersebut masih diminta keterangan polisi mengenai prosedur distribusi obat untuk penyakit kaki gajah yaitu diethylcarbamazine, albendazole, dan parasetamol. Sehari sebelumnya, polisi telah meminta keterangan pejabat dinkes yang menangani bidang penyehatan lingkungan.

Kapolres Bandung Ajun Komisaris Besar Imran Yunus, Selasa (17/11), menjelaskan pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengetahui penyebab jatuhnya korban dalam pengobatan massal tersebut. Pihaknya juga sudah meminta pemeriksaan laboratorium atas kandungan obat untuk mendukung penyelidikan.

"Kami belum tahu penyebabnya. Diharapkan dalam pemeriksaan ini akan terlihat," ujar Imran.

Polisi hingga kini belum memanggil pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana.

Kabupaten Bandung melaksanakan pengobatan massal penyakit kaki gajah setelah dinyatakan sebagai daerah endemi dengan rasio penderita melebihi satu persen. Sebanyak 2,7 juta masyarakat mengonsumsi tiga jenis obat itu secara serentak pada tanggal 10 November 2009 dan direncanakan untuk diulang hingga empat tahun mendatang.

Semula, pejabat Dinkes Kabupaten Bandung maupun Departemen Kesehatan yang hadir dalam acara tersebut memastikan bahwa obat tersebut aman. Efek samping yang dirasakan sebagian orang seperti mual maupun demam, itulah kenapa langsung disarankan berobat ke puskesmas.

Namun, sembilan orang meninggal dunia serta ratusan dilarikan ke rumah sakit. Belum ada hasil pengujian dari laboratorium yang memastikan korelasi pengobatan massal dengan jatuhnya korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com