Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Antifilariasis Sudah Boleh Pulang

Kompas.com - 21/11/2009, 18:59 WIB

KOTABARU, KOMPAS.com -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), merawat seorang pasien yang diduga mengalami efek samping setelah mengonsumsi tablet antifilariasis (kaki gajah).
   
Pasien itu bernama Dina Auliafari (2,9), warga Desa Geronggang, Kelumpang Utara, Kotabaru, kata Direktur RSUD Kotabaru dr H Nurahman di Kotabaru, Sabtu "Informasi yang kami terima Dina dirujuk ke RSUD karena menderita gangguan saluran pencernaan dan pusing-pusing," katanya.
    
Saat ini keluarga telah diizinkan membawa Dina pulang ke rumah, setelah dokter yang merawat memastikan bahwa bocah tersebut dinyatakan sehat kembali.
    
Menurut Nurahman, jumlah pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat efek samping antifilariasis yang sempat dirawat di RSUD tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan 2008. "Sampai hari ini kami baru merawat satu pasien akibat efek samping antifilariasis. Padahal tahun lalu kami  sempat merawat sekitar 10 orang," kata dia.
    
Kendati sebagian pasien sempat mengalami "Steven Johnson Syndrome" atau alergi karena obat yang dapat menimbulkan kematian, setelah dirawat di RSUD pasien tersebut dapat diselamatkan dan kembali sehat.    
    
Ia menjelaskan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, Dinas Kesehatan bersama rumah sakit umum membentuk pelayanan gratis di rumah sakit, Puskesmas dan Posko. "Pasien tersebut masuk di kelas III dan gratis, tanpa dipungut biaya. Baik yang berasal dari keluarga berada ataupun keluarga kurang mampu," katanya.
    
Kabid Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kotabaru Mardiman Ambarita menjelaskan Dina yang masih tergolong anak-anak itu hanya mendapatkan setengah dosis Albendazole, Diethyl Carbarnazine Citrate dan Paracetamol masing-masing setengah tablet.  "Namun Dina baru minum satu jenis obat yakni Albendazole dan langsung mengeluh pusing," katanya.
    
Sebelumnya Bidan Puskesmas Kotabaru Siti mengatakan beberapa warga di wilayah kerjanya menolak mengonsumsi tablet antifilariasis. "Meski kabar jatuhnya korban meninggal dunia itu masih belum jelas, mereka khawatir jika mengonsumsi akan terjadi efek samping seperti yang di Bandung sehingga masyarakat enggan menerima bahkan meminum obat yang dibagi gratis itu," katanya.
    
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru drg Cipta Waspada mengatakan menyikapi munculnya pemberitaan di media massa tentang korban efek samping obat antifilariasis di Bandung, ia meminta Finas Kesehatan Provinsi dan Departemen Kesehatan  memberikan keterangan secara resmi dan tertulis tentang masalah tersebut.
    
Cipta mengatakan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keuntungan dan kerugian jika mengonsumsi tablet antifilariasis serta efek samping setelah mengonsumsi. "Kami juga menyosialisasikan siapa saja yang wajib dan tidak wajib meminum obat antifilariasis," katanya.
    
Ia menjelaskan, mereka yang tidak boleh mengonsumsi tablet antifilariasis antara lain orang lanjut usia, orang sakit, ibu hamil yang berpotensi memiliki penyakit berat, penderita gizi buruk serta anak di bawah umur dua tahun.
    
Dinas Kesehatan juga membentuk tim pelayanan "emergency" serta menyediakan tempat perawatan di rumah sakit, puskesmas dan posko. "Hal itu untuk mengantisipasi jika ada korban yang pingsan atau mengalami efek samping lain setelah mengonsumsi obat antifilariasis," ujarnya.
    

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com