Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Anak Minim Guru

Kompas.com - 16/12/2009, 05:33 WIB

Di bawah umur

Saat melakukan kunjungan ke lapas tersebut, Patrialis Akbar menemukan empat anak yang berusia di bawah umur 12 tahun menjadi tahanan di Lapas Anak Pria Tangerang.

Patrialis menuturkan, anak di bawah usia 12 tahun seharusnya tidak menjadi tahanan atau anak didik di lapas, tetapi sebagai anak negara atau dikembalikan kepada orangtuanya.

Patrialis menjelaskan, terjadi kesalahan pada prosedur penegakan hukum terhadap anak di bawah usia 12 tahun untuk menjalani tahanan di lapas.

Guna mengatasi hal itu, Menteri Hukum dan HAM akan mengembalikan anak di bawah umur yang menjalani tahanan di lapas kepada orangtuanya, menghuni panti sosial, ataupun mengangkatnya sebagai anak negara.

Patrialis menyatakan, pihaknya tidak ingin menyalahkan lembaga ataupun institusi mana pun terkait dengan persoalan anak di bawah usia 12 tahun yang menghuni lapas tersebut. ”Kami akan evaluasi untuk menegakkan hukum yang adil,” ujarnya.

Patrialis menambahkan, lapas tidak bisa disalahkan atau diberi sanksi sehubungan persoalan itu karena lapas hanya sebagai pelaksana dari sebuah proses peradilan. (Antara/LUK/ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com