Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Kesra: Tindak Tegas Pelaku Sodomi

Kompas.com - 18/01/2010, 22:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta kepada kepolisian agar menindak tegas pelaku sodomi dan mutilasi anak.

Agung menilai sodomi adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial yang perlu mendapat perhatian tersendiri. "Saya minta kepada aparat untuk melakukan tindakan kepada orang yang melakukan itu (sodomi)," katanya.

Tindakan tegas tidak hanya harus dilakukan oleh pihak kepolisian. Seharusnya saat proses pengadilan hakim memberikan vonis yang berat kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera baginya. "Harus betul-betul ada sanksi yang membuat masyarakat takut untuk berbuat seperti itu," tandasnya.

Sebagai langkah preventif, Agung juga minta seluruh petugas kecamatan dan kelurahan memberikan bimbingan dan konseling sesuai undang-undang kepada warganya yang terindikasi memiliki perilaku menyimpang sodomi. Jadi, bukannya justru ditelantarkan, apalagi mendapat perlakuan sewenang-wenang.

Tentu saja, lanjut Agung, langkah pencegahan juga harus dilakukan oleh Departemen Sosial dan Dinas Sosial di seluruh Indonesia. "Tentu diharapkan penjelasan melalui media jangan ada yang tertarik tindakan meniru seperti itu," imbuhnya.

Seperti diberitakan, seorang warga bernama Baekuni alias Babeh (49) melakukan mutilasi yang disertai sodomi kepada delapan anak jalanan. Hingga kini, Babeh masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. (Persda Network/coz)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com