Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liput Malapraktik, Wartawan Disekap

Kompas.com - 07/02/2010, 09:21 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Lima wartawan yang hendak meliput dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan malah disekap pihak rumah sakit. Kelima wartawan ini dihalang-halangi meliput oleh pihak keamanan rumah sakit dan dikunci dalam salah satu ruangan rawat inap selama 10 menit.

Kejadian ini berawal dari niat wartawan meliput kondisi bayi berkaki empat dan bayi kembar empat yang sedang menjalani perawatan di RSUP Adam Malik Medan, Sabtu (6/2/2010). Saat hendak menuju ke ruangan humas RSUP Adam Malik, para wartawan menjumpai ada seorang ibu pasien yang marah-marah menuntut kasus dugaan malapraktik pihak rumah sakit terhadap bayinya yang mengidap kelainan jantung.

Merasa keributan keluarga tersebut layak diberitakan, wartawan kemudian berusaha mewawancarai ibu pasien tersebut. Namun, pihak rumah sakit malah menyarankan ibu pasien melapor ke bagian pelayanan medis untuk mendapatkan rekam medis anaknya. Wartawan pun mengikuti ibu pasien hingga ke bagian pelayanan medis. Namun sayangnya, mereka tidak diberi izin masuk ke ruangan pelayanan medis.

Tiga orang wartawan, masing-masing Reza dari Pos Metro, Al Amin dari Metro Aceh, dan Pendi dari ANTV, kemudian mendatangi ruangan tempat bayi yang mengidap kelainan jantung itu dirawat. Di ruangan inilah keributan bermula. Wartawan dihalang-halangi perawat dan dokter saat hendak mengambil gambar bayi. Salah seorang dokter memerintahkan satpam agar tak mengizinkan wartawan keluar ruangan sebelum mereka menghapus gambar bayi yang menderita kelainan jantung tersebut.

Salah seorang wartawan kemudian menghubungi dua orang rekannya untuk datang ke ruangan di mana mereka disekap. Kemudian datang wartawan SCTV Wahyu dan Edi Ginting dari Trans 7. Kedatangan dua wartawan media elektronik ini malah membuat suasana makin panas. Wartawan tak terima tindakan pihak rumah sakit yang menghalang-halangi tugas jurnalistik mereka. Kelima wartawan ini sempat tak diperkenankan keluar dari ruangan sebelum mereka berjanji tak memberitakan kejadian dugaan malapraktik di RSUP Adam Malik.

Atas kejadian ini, wartawan kemudian melaporkan pihak RSUP Adam Malik ke Poltabes Medan karena dianggap telah menghalangi tugas jurnalistik yang telah dijamin UU. Mereka juga melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan salah seorang satpam terhadap wartawan. "Kami juga melaporkan salah satu dokter atas perbuatan tidak menyenangkan dengan memarahi kami yang sedang melakukan tugas jurnalistik," ujar Ketua Forum Jurnalis Medan Arif Rifian.

Menurut Arif, pada Sabtu malam ini juga mereka melaporkan tindakan tersebut ke Poltabes Medan. "Ini kasus kekerasan terhadap aktivitas jurnalistik yang sebenarnya sudah dijamin UU. Forum Jurnalis Medan menyesalkan, mengapa kasus ini terjadi justru oleh petugas medis yang merupakan salah satu pelayan masyarakat," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com