Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sex Toys" Digemari Ibu-ibu di Surabaya

Kompas.com - 17/03/2010, 08:18 WIB

"Peredaran barang-barang seperti ini secara ilegal adalah dampak dari perdagangan bebas. Mungkin tidak hanya alat bantu seks dan obat kuat saja yang masuk Indonesia secara ilegal," ucapnya.

Sementara itu, tersangka Taufiqur Rohman mengaku, ia mendatangkan alat peraga seks dan obat kuat dari Pasar Glodok, Jakarta. Ia mendatangkan setiap minggu sekali dan yang paling laris adalah vacuum, vagina tiruan, serta penis tiruan.

"Dari setiap alat peraga yang laku, saya mendapatkan keuntungan Rp 30.000 sampai Rp 50.000," kata Taufiqur.

Dia mengaku sudah membuka usaha di kawasan Jemursari selama sekitar enam bulan dan memiliki pelanggan yang cukup banyak. Taufiqur menjual barang-barang dagangannya secara eceran dan partai.

Menurut Anom Wibowo, tersangka dijerat Pasal 196-197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Adapun ancaman hukumannya, kalau pelanggaran Pasal 196 adalah 10 tahun penjara, sedangkan Pasal 197 adalah 15 tahun penjara. (mif)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com