Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Batang-Semarang Dimulai Tahun 2012

Kompas.com - 09/11/2010, 04:56 WIB

Semarang, Kompas - Pembangunan fisik Jalan Tol Transjawa ruas Batang-Semarang seksi lima yang ada di Kota Semarang diharapkan dapat dimulai tahun 2012 ketika 75 persen lahan telah terbebaskan. Jalan tol seksi lima ini diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 60,6 hektar.

Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kota Semarang Nurjanah mengatakan, pembebasan lahan tersebut ditargetkan dapat selesai akhir 2011. ”Sejak 6 Oktober hingga 1 November lalu kami sudah sosialisasi program ke kelurahan,” ujar Nurjanah, Senin (8/11), di Kota Semarang.

Jalan tol Semarang-Batang seksi lima mulai Kaliwungu hingga Jrakah sepanjang sekitar 10,1 kilometer. Pembangunan itu mengenai lahan di sembilan kelurahan, yakni Bambankerep, Bringin, Gondoriyo, Ngaliyan, Podorejo, Purwoyoso, Tambakaji, Wonosari (Kecamatan Ngaliyan), dan Kembang Arum (Kecamatan Semarang Barat).

Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Batang-Semarang Seksi Lima Heru Budo Prasetya mengatakan, jalan tol Batang-Semarang sepanjang 75 kilometer yang terdiri atas lima seksi ditargetkan selesai pada 2014. Saat pembebasan lahan mencapai 75 persen, pembangunan fisik akan langsung dimulai.

Pemerintah pusat menyediakan anggaran pembebasan lahan untuk tol Batang-Semarang sebesar Rp 800 miliar, termasuk untuk seksi lima. Adapun lahan yang akan dibebaskan di jalan tol seksi lima ini didominasi permukiman.

Heru mengakui, sosialisasi pembebasan lahan tol Batang-Semarang seksi lima ini sempat terhenti hingga dua tahun menyusul adanya kebijakan prioritas anggaran per seksi pada 2008 lalu.

”Karena yang didahulukan seksi satu yang ada di Batang, seksi lima dihentikan dulu. Pembebasan lahan dilanjutkan lagi tahun ini menyusul kebijakan anggaran per ruas, bukan lagi per seksi,” kata Heru.

Untuk mengantisipasi kehadiran broker seperti kasus pengadaan tanah di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Heru menambahkan, pemerintah memberlakukan larangan pengalihan hak atas tanah dari pemilik tanah kepada pihak lain (land freezing). ”Kami juga berharap masyarakat transparan kepada kami. Ini agar broker tidak sampai masuk membeli tanah warga,” kata Heru.

Nurjanah menambahkan, pihaknya juga mengimbau warga menginformasikan jika ada broker yang hendak membeli tanah warga. Warga diminta dapat bersabar menahan tanahnya untuk tidak dijual agar dapat secara langsung dibeli pemerintah.

(ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com