Menurut dia, rokok kretek merupakan salah satu produk kearifan lokal yang masih tersisa, sebagai pemberi konstribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Namun, rokok kretek terlanda isu sebagai produk tidak sehat tanpa didukung data hasil riset memadai. Isu tersebut berembus dari luar negeri dan dibangun melalui kegiatan riset asing.
"Kementerian Kesehatan mengklaim rokok kretek merugikan kesehatan lewat rancangan peraturan pemerintah (RPP) tanpa upaya menakar dampaknya pada aspek lain secara saksama," ujar Sutiman.
Ia mengatakan, RPP itu bisa memperlemah industri rokok dan mengingkari kenyataan bahwa merokok dan bercocok tanam tembakau merupakan budaya bangsa yang tidak mudah diubah.
Selain itu, RPP juga berisiko melemahkan sendi-sendi perekonomian dan sosial budaya bangsa.
"Rokok kretek sifatnya sangat kompleks, sarat kepentingan dan melibatkan nasib 24 juta orang, serta aset yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun," kata Sutiman. (ABD)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.