Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Radiasi pada Makanan

Kompas.com - 23/03/2011, 04:44 WIB

Oleh : Posman Sibuea

Ledakan reaktor nuklir Fukushima tidak hanya membuat rakyat Jepang ketakutan. Berbagai bangsa pun cemas berlipat-lipat.

Pasalnya, efek radiasi yang ditimbulkan berdampak buruk pada kesehatan, apalagi radiasi diduga telah menyebar pula ke bahan makanan.

Dari sejumlah pemberitaan diketahui bahwa level radiasi di sekitar lokasi ledakan PLTN Fukushima telah berada di atas normal. Konsekuensi yang mungkin muncul adalah dampak negatif terhadap tubuh manusia.

Pertanyaannya, apakah radiasi nuklir tersebut serta-merta mengontaminasi makanan, terutama yang dikemas dan beredar ke berbagai negara? Apakah produk makanan kemasan yang terkena radiasi aman dikonsumsi?

Jaminan keamanan

Sejumlah produk makanan segar, seperti susu, bayam, dan air keran yang bisa langsung dikonsumsi yang diproduksi tidak jauh dari reaktor nuklir, memang dilaporkan tercemar radiasi di atas ambang batas. Meski demikian, Pemerintah Jepang telah memberikan jaminan keamanan. Level dosis di atas normal tidak berarti produk makanan yang terkontaminasi itu langsung memicu kematian jika dikonsumsi kecuali jika dikonsumsi secara berlebihan dan secara terus-menerus dalam waktu lama.

Pemerintah patut belajar dari cara Jepang menenangkan warganya dengan bertindak cepat untuk menghindari hal-hal yang membahayakan kesehatan. Kantor berita AFP pada hari Jumat (18/3/2011) melaporkan, Pemerintah Jepang langsung menguji produk susu dan bayam serta mengkaji bagaimana produk makanan tersebut didistribusikan.

Meski demikian, jaminan keamanan tidak serta-merta meredam kepanikan warga dunia. Meski secara resmi Pemerintah Jepang telah melarang penjualan produk makanan yang dihasilkan dari wilayah di sekitar reaktor Fukushima, temuan radiasi pada produk makanan malah semakin menambah kekhawatiran terhadap dampak darurat nuklir.

Masyarakat Indonesia pun ikut panik, apalagi banyak informasi bohong beredar di internet. Namun, pemerintah menjamin, jika fasilitas produksi bahan pangan itu berada dalam radius bahaya radiasi, produk impor itu tidak akan diterima Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau