Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS, Gerindra, dan Hanura Lebih Transparan soal Keuangan

Kompas.com - 26/06/2012, 14:01 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PKS, Gerindra, dan Hanura tercatat sebagai partai politik yang lebih transparan soal keuangan partainya dibanding enam partai politik lainnya. Ketiga partai itu bersedia memenuhi permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menyerahkan laporan keuangan.

"Laporan keuangan PKS pada tahun 2010 tidak sampai Rp 1 miliar, tapi yang jelas di atas Rp 500 juta. Gerindra melaporkan, dari hasil subsidi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2011 sebesar Rp 500 juta dan surat konfirmasi audit laporan keuangan sehingga dana keuangan di luar APBD belum kami terima. Sedangkan Hanura melaporkan Rp 400 miliar yang berasal dari APBD tahun 2011, dana di luar APBD sendiri pihak Hanura belum melaporkan pada kami," ujar Apung Widadi, peneliti divisi korupsi politik ICW di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Selasa (26/6/2012).

ICW melaporkan sembilan partai politik ke KIP terkait tidak ditanggapinya permohonan ICW yang meminta laporan keuangan parta-partai tersebut. Kesembilan partai politik itu adalah Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

 

 

 

ICW menyayangkan sikap partai-partai besar yang dinilai tidak transparan. Menurut Apung, laporan keuangan partai besar selain berasal dari  APBD juga berasal dari kader dan sponsor. Partai, kata dia, harus secara rinci menjelaskan sumber dana yang didapatnya di luar APBD. Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet, pernah menyampaikan, dana yang diperolehnya dalam sejumlah proyek yang kini dipersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengalir ke Partai Demokrat. 

"Setiap Parpol harusnya mengedepankan semangat anti korupsi. Jangan sampai keberadaan parpol justru menjadi arena tempat cuci uang. ICW menuntut partai besar untuk segera melaporkan rincian keuangannya disertai sumber dananya ke publik agar masyarakat tahu," tambahnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa PKS belum sepenuhnya transparan karena laporan keuangan tahun 2011 belum diterima ICW. Ketiga parpol yang telah menyerahkan laporan keuangan juga disesak untuk segera memberikan laporan keuangan dengan layak yang mencantumkan sumber dana dan rincian pengeluaran seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KPI). Pasal 15 huruf b UU KIP menyebut, laporan keuangan dan program kerja sembilan partai politik yang mendapatkan kursi parlemen tahun 2010 dan 2011 harus dilaporkan ke masyarakat.

"Partai besar (Partai Demokrat, Golkar, PDI P, PAN, PPP, dan PKB) harus sesegera mungkin menyampaikan laporan keuangan ke ICW. Sekarang kami menuntut komitmen dari parpol besar tersebut dalam dukungannya atas transparansi dan anti korupsi. Menyambut pemilu 2014 harusnya mereka teguh berpegang pada prinsip transparansi dan antikorupsi bukan menjadi partai tertutup yang tidak menyertakan laporan keuangan untuk diketahui masyarakat luas," imbuhnya.

ICW meminta laporan keuangan sembilan partai politik itu berdasarkan Pasal 15 huruf b UU KIP dan Pasal 39 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Kedua pasal itu menyebutkan, parpol wajib membuat laporan keuangan dan terbuka untuk diketahui masyarakat. ICW mengirim surat permintaan informasi ke sembilan parpol tersebut pada April 2012 lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com