Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Tanaman Obat Direkomendasikan Aman

Kompas.com - 01/08/2012, 02:27 WIB

Jakarta, Kompas - Sebanyak 60 tanaman obat direkomendasikan aman digunakan. Inventarisasi tanaman obat itu dilakukan Kementerian Kesehatan dalam upaya saintifikasi jamu dan disesuaikan dengan masalah kesehatan masyarakat.

Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif, dan Komplementer Kementerian Kesehatan Abidinsyah Siregar, Selasa (31/7), di Jakarta, mengatakan, tanaman obat itu terangkum dalam Formularium Obat Herbal Asli Indonesia 2011. Beberapa di antaranya adalah jahe, kencur, temulawak, adas, bawang putih, jamblang, kemuning, cengkeh, cabe, daun sendok, dan belimbing wuluh.

Kementerian Kesehatan mengidentifikasi 26 penyakit yang sering muncul di puskesmas dan rumah sakit. Penyakit itu antara lain dislipidemia, hiperurisemia, diabetes, sakit gigi, hipertensi, batuk, konstipasi, insomnia, infeksi saluran napas, hemoroid, obesitas, anoreksia, disfungsi ereksi, paliatif kanker, mual dan muntah, artritis, demam, diuretik, dan penyakit kulit.

Kemudian, disusun formularium dengan mengumpulkan kajian dan penelitian ilmiah yang ada. ”Hasil penelitian itu harus memiliki uji toksisitas akut dengan penentuan LD 50,” ujarnya. Menurut Siregar, dalam formularium, setiap tanaman obat berkhasiat disertai dengan informasi bagian yang bermanfaat, cara pengolahan, dosis, dan aturan pakai. Kajian ilmiah dicantumkan sebagai referensi.

Formularium itu dalam rangka mengintegrasikan herbal dengan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Lebih dari 100 puskesmas dan belasan rumah sakit terlibat dalam program integrasi herbal ke dalam layanan kesehatan.

Dokter di puskesmas dan rumah sakit dapat menggunakan formularium sebagai referensi untuk menggunakan herbal dalam pelayanan. Masyarakat dapat mengakses pengetahuan tersebut melalui tenaga kesehatan.

”Untuk tanaman obat yang bisa digunakan mencegah keluhan ringan dan pemeliharaan kesehatan, tenaga kesehatan puskesmas dapat menyosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dengan membuat kebun tanaman obat keluarga,” katanya.

Dokter ahli penyakit dalam dan herbalis dari RSUD dr Sutomo/Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, Arijanto Jonosewojo, mengatakan, keberhasilan integrasi herbal ke dalam layanan kesehatan tergantung dari tenaga pelaksana, fasilitas kesehatan yang menjalankan, dan penyediaan bahan baku obat yang terstandar.

Menurut Kementerian Kesehatan, dari 19.736 jamu, baru 38 jamu yang tergolong obat herbal terstandar, yakni telah menjalani uji preklinik. ”Yang terpenting diuji toksisitasnya sehingga aman digunakan,” ujarnya. (INE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com