Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemabuk dan Punya Banyak Istri, Satpol PP Dipecat

Kompas.com - 03/08/2012, 09:18 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara memecat secara tidak hormat dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kolaka. Kedua pegawai negeri sipil tersebut adalah dr. Haris dan Dance. Mereka dipecat karena dianggap lalai dalam tugas dan melakukan beberapa pelanggaran yang berat sehingga tidak bisa ditoleransi lagi.

Kepala Badan Kepegawaian Daearah Kabupaten Kolaka, Ruhaedin Djamaludin mengatakan dr. Haris merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas Kecamatan Wundulako. Sementara Dance tercatat sebagai Polisi Pamong Praja di Pemda Kolaka. "Dokter ini sudah beberapa tahun meninggalkan puskesmas tanpa kordinasi dengan pihak dinas kesehatan Kolaka mupun pemda setempat. Kita sudah sering surati dan memberikan peringatan secara lisan lewwat teman-temannya tapi tidak pernah ditanggapi. Informasi yang kami dapatkan dia berada di Kalimantan, itupun kita tidak mengatahui keperluan apa dia di sana. Sudah waktunya kita pecat dan pemecatannya secara tidak hormat. Kita sudah upayakan langkah pembinaan dan seterusnya tapi tidak menghasilkan apapun," ungkapnya, Kamis kemarin (2/8/2012).

Sementara, Dance terlibat kasus penipuan dan sudah menjadi buron kepolisian Polsek Kota Kolaka. "Yang Pol PP ini lebih parah lagi, punya istri tiga, sering mencuri barang bukti minuman keras di kantornya serta memalsukan tanda tangan bosnya untuk memeras warga. Diapun jadi buronan Polisi. Yang jelasnya mereka yang dipecat ini sudah parah sekali pelanggarannya. Pelanggaran kedisiplinan PNS itu apabila dilanggar hukumanya berat, bahkan sampai pemecatan. Sanksi pemecatan memang pantas mereka dapatkan," tambahnya.

Selain itu, Sekretaris daerah Pemda Kolaka, Ahmad Safei menegaskan pemecatan dua orang PNS ini merupakan tindakan tegas dari Pemda Kolaka terhadap PNS yang 'nakal' dan berlaku untuk semua pegawai negeri sipil apabila melakukan hal yang sama. "Jadi ini sekaligus menjadi peringatan bagi PNS yang lain di Kolaka. selain memecat dua PNS tersebut kita juga telah mengluarkan puluhan surat teguran dan pembinaan kepada puluhan PNS lainnya yang malas untuk masuk kantor. Kalau sampai mereka yang telah kita tegur sevara tertulis dan secara lisan masih juga malas untuk masuk kantor tanpa alasan yang jelas, dapat kita pastikan mereka juga akan kita pecat," tegas Sekda Kolaka.

Untuk di Kolaka terdapat dua instansi yang terbilang cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya. Instansi tersebut adalah Dinas Pendidikan Kolaka dan Dinas Kesehatan Kolaka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com