Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2013, 07:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang bisa menyakiti orang terdekatnya, dari sudut pandang kedokteran jiwa, dipengaruhi kelainan jiwa. Oleh karena itu, setiap orang perlu memperhatikan gejala kelainan jiwa dan gangguan jiwa yang muncul pada orang terdekatnya.

Kelainan jiwa itu, di antaranya sadisme seksual, gangguan kepribadian, dan gangguan ledakan emosional tiba-tiba. Kenali juga tanda-tanda skizofrenia.

”Skizofrenia tampak dari sering berhalusinasi. Sadisme seksual tampak dari kekerasan saat aktivitas seksual. Gangguan kepribadian dari sikap paranoid, kecurigaan berlebih, dan mudah tersinggung. Ledakan emosional tampak saat orang menyerang secara fisik dan verbal tiba-tiba, namun sesaat kemudian merasa bersalah,” kata Evalina Asnawi, dosen ilmu kedokteran jiwa Universitas Kristen Krida Wacana. Hal itu dikatakan saat seminar ”KDRT dari Sudut Medis dan Hukum” di Jakarta, Sabtu (27/4).

Evi Untoro, dokter spesialis forensik pada Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong, mengatakan, pelaku KDRT dengan ”permasalahan kejiwaan punya motif, cara, dan tujuan sama. Pola sama itu dilakukan berulang kali.

”Misalnya, pelaku yang selalu menggigit istrinya saat marah, pasti karena alasan yang sama seperti cemburu. Tujuannya selalu sama agar istrinya terluka karena membuat pelaku emosi,” katanya.

Berdasarkan pengalaman, lanjut Eva, dari 10 pemeriksaan visum, ada dua kasus korban dilukai pelaku dengan kelainan jiwa. Pembuktian pelaku dengan kelainan jiwa itu didapat dari visum forensik terhadap pelaku.

Eva menemukan fenomena bahwa pelaku dengan kelainan jiwa memiliki rasa penyesalan besar seusai melukai orang terdekatnya.

”Saya mengusulkan kepada polisi agar pelaku KDRT berkelainan jiwa diberi konseling mendalam daripada sekadar dihukum,” kata dia.

Psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Suryo Dharmono SpKJ, ketika dihubungi mengatakan, visum di RSCM sebagian besar karena KDRT. Korban biasanya datang bersama polisi, datang sendiri, atau didampingi lembaga swadaya masyarakat dengan memiliki surat perintah visum dari kepolisian.

”Dalam sehari, minimal ada dua kasus visum karena KDRT atau sebulan ada 60 kasus. Faktor kelainan jiwa didukung kultur kekerasan pelaku akan menjadi pemicu pelaku melakukan kekerasan,” kata dia. (K03)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau