Standardisasi obat
Sulastomo yang juga mantan Direktur Operasi PT Askes 1986-2000 menekankan, standardisasi penggunaan obat mutlak dilakukan. Biaya obat adalah 40-45 persen biaya pelayanan kesehatan. Dengan melakukan efisiensi biaya obat, biaya kesehatan bisa efisien.
Menurut Sulastomo, seharusnya pelaksanaan JKS maupun JKN tahun depan mengikuti sistem Askes. ”Sistem itu sudah teruji selama puluhan tahun, tinggal diteruskan,” katanya.
Dalam hal ini, pelayanan kesehatan dilakukan secara berjenjang, pelayanan primer dibayar dengan kapitasi, rumah sakit dibayar dengan tarif paket, dan obat menggunakan Daftar dan Plafon Harga Obat (DPHO).
Kapitasi dan tarif paket harus dihitung sesuai harga keekonomian, karena mekanisme pasar dalam pelayanan kesehatan tetap berlaku. Jika terlalu rendah, tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan yang mau bergabung. (ATK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.