”Upaya kami mempromosikan pemberian ASI eksklusif untuk bayi justru ditentang sebagian bidan. Mungkin mereka terikat kontrak dengan produsen susu formula,” kata Endah Susilowati, tenaga gizi di Puskesmas Kecamatan Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (15/8), di Jakarta.
Masalah serupa dialami Rumondang Pakpahan, tenaga gizi di Puskesmas Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Masih ada bidan di wilayahnya bekerja sama dengan produsen susu formula. ”Masih ada bidan langsung memberikan susu formula ke wanita yang baru saja melahirkan tanpa diminta,” ungkapnya.
Kesaksian itu terungkap saat dialog dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada acara Pemberian Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas Tingkat Nasional 2013. Pemerintah memang mempromosikan pemberian ASI eksklusif karena ASI mencukupi kebutuhan gizi bayi dan melindungi bayi dari berbagai penyakit.
Nafsiah menyatakan, pemerintah tegas melarang promosi pemberian susu formula pada bayi berusia di bawah enam bulan. ”Kalau ada produsen susu formula atau tenaga kesehatan melakukan, lapor ke saya. Akan saya tegur,” katanya. Semua produsen dan distributor susu formula sudah berjanji tak mempromosikan konsumsi susu formula pada bayi berusia di bawah enam bulan.
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif mewajibkan tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan mempromosikan pemberian ASI eksklusif bagi bayi berusia di bawah enam bulan, bukan sebaliknya. (K02)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.