Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Cacat akibat Perkawinan Antarkeluarga Dekat

Kompas.com - 11/09/2013, 09:06 WIB

TANYA :

Prof, saya saat ini sedang menjalin hubungan pacaran dengan sepupu saya. Kami satu kakek, tetapi beda nenek. Kami berdua telah berkomitmen untuk sesegera mungkin menikah.

Setelah saya membaca berbagai macam referensi di internet, menikahi saudara sepupu dapat menyebabkan lahirnya keturunan yang berisiko cacat. Apakah benar selalu seperti itu? Adakah alat tes kesehatan yang dapat mempredikisi apakah anak kami nanti terlahir cacat atau tidak? Terima Kasih.

(Megan, 24, Yogyakarta)

 

JAWAB :

Perkawinan antarkeluarga dekat memang tidak dianjurkan karena dikhawatirkan terjadi gangguan atau ketidaknormalan pada keturunannya. Kalaupun ada perkawinan antarkeluarga dekat, tetapi keturunannya normal semua, itu termasuk sekian persen yang tidak mengalami gangguan.

Akan tetapi, tentu saja kita mengerti bahwa normal tidaknya anak tidak boleh dijadikan semacam permainan kalau kita mengetahui ada risiko untuk terjadinya itu.

Artinya, kalau Anda mengerti adanya risiko yang mungkin terjadi, mengapa tidak dihindari saja.

Anda dan calon istri dapat melakukan pemeriksaan kromosom di laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya gangguan genetik. Lebih jauh Anda dapat berkonsultasi dengan ahli genetika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau