Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2014, 07:10 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Bagi sebagian besar masyarakat, harga obat kerap tidak terjangkau. Kondisi tersebut bisa membuat hak masyarakat terhadap akses pengobatan jadi terhambat karena tidak semua warga memiliki asuransi kesehatan.
 
Manager Kampanye Akses untuk Amerika Serikat dari Medecins Sans Frontieres (MSF) atau Dokter Lintas Batas, Judit Rius mengatakan, harga obat bisa mahal karena kurangnya persaingan antar industri farmasi.

"Makin banyak kompetitor, harga obat murah," kata Judit dalam diskusi di Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Judit mengatakan, adanya perjanjian Perdagangan terkait Hak Kekayaan Intelektual (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPs) turut menghambat persaingan industri obat. Sebab, dalam perjanjian itu diberlakukan paten terhadap produk obat dari industri farmasi sehingga perusahaan farmasi yang memegang hak paten bisa memonopoli suatu obat.

Saat ini, paten obat-obatan di banyak negara berlangsung selama 20 tahun sejak tanggal pengajuan. Menurut Judit, pemberian paten ini bukan bertujuan untuk kesehatan masyarakat, melainkan lebih kepada kepentingan komersial.

Harga obat pun dikhawatirkan akan tetap mahal dengan adanya perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik (Trans-Pacific Partnership/TPP) yang masih dinegosiasi antara Amerika Serikat dan 11 negara lainnya secara tertutup.

TPP dikhawatirkan akan memperluas perlindungan monopoli industri farmasi sehingga mempersempit akses masyarakat terhadap obat-obatan. Jika ada perpanjangan masa paten, maka kompetitor atau persaingan obat generik pun sulit bergerak bebas.

Padahal, lanjut Judit, persaingan obat-obatan generik sangat mempengaruhi penurunan harga obat. Ia mencontohkan, adanya persaingan obat generik terbukti mampu menurunkan harga obat antiretroviral (ARV) untuk penderita HIV/AIDS sebesar 99 persen dalam 10 tahun. Penurunan ARV ini terbukti telah mengurangi kematian dan penularan HIV/AIDS.

Judit mengatakan, di negara berkembang belum banyak orang yang memiliki asuransi kesehatan sehingga harus membayar sendiri konsumsi obat-obatan mereka. Menurut Judit, pada akhirnya banyak orang meninggal karena obat-obatan terlalu mahal.

Saat ini sebagian besar warga tidak mampu memang telah ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, mahalnya harga obat-obatan pun akan meningkatkan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pemerintah bisa memperketat pemberian paten sehingga tidak membuat perusahaan farmasi mudah mendapat paten maupun memperpanjang paten," imbuh Judit.

Judit melalui MSF pun mendesak pemerintah AS untuk mencabut dan meminta para negara yang ikut dalam negoisasi TPP menolak ketentuan yang akan merugikan akses terhadap obat-obatan. MSF juga meminta negoisasi TPP lebih transparan karena menyangkut kesehatan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau