Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2015, 06:25 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – PT. Kalbe Farma mengklaim selama ini telah  menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi seluruh obat-obatan. Belum diketahui pasti bagaimana isi obat anestesi Buvanest Spinal dapat tertukar dengan obat lain.

“Kami senantiasa menjaga kualitas produk kami, melakukan inovasi, mengutamakan keselamatan, dan perlindungan konsumen,” ujar Presiden Direktur PT Kalbe Farma Irawati Setiady di Jakarta, Selasa (17/2/2015) malam.

Ira mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mengecek proses produksi secara keseluruhan. Menurut Ira, produk itu telah diproduksi selama 7 tahun dan belum pernah ada masalah.

Ira mengatakan, Buvanest Spinal harus digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga tidak dijual sembarangan. Produk Buvanest Spinal pun sangat spesifik dan hanya digunakan oleh dokter spesialis.

“Untuk dugaan salah label, kita sedang melakukan investigasi, mengecek ulang seluruh proses yang ada, dari bahan baku hingga pelabelan supaya kita tahu akar permasalahannya ini,” terang Ira.

Sesuai keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kalbe menyatakan akan menghentikan sementara kegiatan fasilitas produksi larutan injeksi hingga pemeriksaan selesai. Selain itu, menghentikan pemasaran serta distribusi produk Buvanest Spinal di seluruh Indonesia.

Pihak Kalbe pun menyatakan prihatin atas terjadinya kasus dua pasien di Rumah Sakit Siloam yang meninggal dunia pada 12 Februari 2015 setelah diberi Buvanest Spinal.

Direktur PT Kalbe Farma Vidjongtius mengatakan, pihaknya memang menerima dua sampel Buvanest Spinal dari RS Siloam yang ternyata isinya tidak sesuai. Namun, pada sampel lainnya hingga kini belum ada kasus serupa.

“Sampel yang kami terima dari salah satu rumah sakit dan kami melakukan pemeriksaan memang kami menemukan ada ketidaksesuaian label. Tapi setelah kami melakukan pemeriksaan kembali sampel lain, kami tidak menemukan ketidakkesesuaian label,” terang Vidjongtius.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com