Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Hentikan Sementara Kerjasama dengan RS Imanuel

Kompas.com - 10/04/2015, 06:49 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bandarlampung memutus sementara kerjasama dengan Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung.

Pemutusan sementara kerjasama sama itu dilakukan setelah banyaknya pengaduan terkait keluhan peserta BPJS yang melakukan pengobatan di rumah sakit tersebut.

Menurut Kepala Cabang BPJS Bandarlampung Sofyeni dalam agenda training program kesehatan kepada sejumlah wartawan pada Kamis (9/4/2015), penghentian sementara itu dilakukan sampai 31 Mei 2015.

"Pengaduannya banyak, mulai dari persoalan adanya pungutan biaya tambahan bagi peserta BPJS sampai pembatasan kuota pasien," kata Sofyeni.

Penghentian tersebut menurutnya dalam rangka melindungi peserta dalam menerima pelayanan. "Sebetulnya keluhan yang serupa juga ditemukan pada rumah sakit lainnya, tapi itu masih dalam tahap yang sewajarnya," kata Sofyeni.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI wilayah Lampung yang melakukan investigasi. Menurut Kepala Ombudsman Lampung Zulhemi, BPJS Kesehatan baru satu kali melayangkan surat peringatan ke RS Immanuel langsung menghentikan kerja sama.  "Investigasi kami belum selesai," katanya.

Terkait pelayanan yang tak sesuai aturan yang diterapkan, pihak RS Imanuel mengatakan bahwa pasien BPJS hanya bisa terlayani pada pagi hari saja. Sedangkan malam hari, pihak rumah sakit sudah memiliki kontrak dengan para dokter yang bertugas di sana.

Di Provinsi Lampung sendiri ada 48,9 persen dari 8,5 juta jiwa penduduknya yang ikut serta dalam program BPJS kesehatan. Dari total tersebut 42 persen saja yang aktif membayar iuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau