JAKARTA, KOMPAS.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS di DPRD Bengkulu yang akan membatasi penjualan kondom menuai kritik. Pembatasan penjualan kondom, dinilai bukan solusi yang tepat untuk mengurangi kasus HIV/AIDS di Bengkulu.
Pendapat anggota DPRD Bengkulu Septi Yuslinah dianggap keliru. Septi berpendapat jika akses terhadap kondom dibatasi, warga, utamanya anak muda yang belum menikah diharapkan akan takut untuk melakukan seks di luar nikah. Padahal, dalam banyak kasus yang terjadi, ada atau tidak adanya kondom tetap memicu seseorang melakukan seks di luar nikah.
Ketua Pengurus Nasional Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sarsanto W Sarwono berpendapat, untuk mencegah seks bebas bukan dengan pembatasan kondom, melainkan dengan memberikan pengetahuan kesehatan reproduksi sejak dini.
“Makin awal para remaja pemuda kita diberi tahu tentang risiko melakukan seksual di luar nikah, makin mereka tahu dan sadar bahwa melakukan itu (seks bebas) berbahaya,” kata Sarsanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/6/2015).
Menurut dia, jika pemerintah ingin mengurangi angka penularan HIV, bisa mencontoh negara yang sudah berhasil melakukannya. Thailand contohnya, yang menggunakan strategi penggunaan kondom pada seluruh warganya untuk mencapai 3 zero, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian karena HIV, dan zero stigma ODHA (orang dengan HIV/aids). Di Thailand, dengan progam “100 persen kondom” itu pun terbukti berhasil menekan angka penularan HIV/AIDS.
“Kalau kita mau secara serius menanggulangi HIV AIDS ini, ya contohlah negara yang sudah berhasil. Mungkin masing-masing daerah kita mempunyai kearifan lokal. Ya, tapi pakai aturan umum dulu. Kalau aturan umumnya dengan kondom dibatasi cegah HIV, enggak akan tercapai tujuannya,” terang Sarsanto.
Seperti diketahui, kasus penularan HIV baru di Inonesia justru banyak terjadi pada ibu rumah tangga. Mereka umumnya tertular HIV dari suaminya. Pemakaian kondom justru perlu sebagai alat kontrasepsi, sekaligus mencegah penyakit menular seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.