Berikut imbauan tertulis dari Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), yaitu dari dr M Arifin Nawas, SpP(K), MARS (Ketua Umum PDPI), dan DR dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FAPSR (Sekretaris Umum PDPI), yang diterima Kompas.com, Minggu (25/10/2015).
1. Tutuplah jendela dan pintu rumah dengan rapat. Hal ini dapat mengurangi jumlah partikel yang masuk ke dalam rumah atau ruangan. Meski demikian, masuknya partikel halus sulit dicegah karena ukurannya sangat kecil.
2. Bila rumah atau ruangan menggunakan AC, ubahlah mode penyejuk ruangan itu ke recirculate. Sama halnya ketika berkendara menggunakan mobil, tutuplah semua jendela mobil dan nyalakan AC dengan mode recirculate.
3. Air purifier atau air cleaner juga bisa digunakan di dalam rumah ataupun ruangan. Tujuannya untuk menurunkan kadar partikel dalam ruangan. Berdasarkan penelitian, air purifier bisa menurunkan partikel di udara dalam rumah sebesar 63-88 persen.
4. Ketika berada di dalam ruangan, jangan menambah polusi udara. Hindari merokok, menyalakan lilin, menyalakan perapian, ataupun sumber api lainnya. Aktivitas tersebut hanya akan memperparah polusi udara dalam ruangan.
Jika kabut asap sudah tak dapat dihindari di dalam rumah sendiri, masyarakat harus mengungsi ke wilayah dengan udara lebih bersih.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sebelumnya menyatakan telah menyediakan selter atau rumah singgah dan tenda isolasi di beberapa lokasi yang berkualitas udara lebih baik.
Untuk memutuskan aman atau tidaknya kabut asap, pantaulah indeks standar pencemaran udara (ISPU). Jika ISPU mencapai angka 200-300, maka udara sudah termasuk dalam kategori tidak sehat. Adapun angka ISPU di atas 300 masuk dalam kategori berbahaya.
Dalam kondisi ISPU tersebut, warga sebaiknya tidak melakukan aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi anak-anak, karena sangat rentan terkena penyakit. Jika terpaksa harus berada di luar rumah, gunakanlah masker yang baik.
Kabut asap akibat pembakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan telah menyebabkan ratusan ribu orang menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Menurut Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, kasus ISPA akibat kabut asap belakangan ini meningkat menjadi 500 kasus setiap minggunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.