Kondisi penyakit ini tak hanya makin memburuk jika terus terpapar kabut asap, melainkan juga jika terpapar asap rokok.
Dokter Spesialis Paru dari Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Agus Dwi Susanto menjelaskan, kabut asap dan asap rokok mengandung zat berbahaya bagi sistem pernapasan. "Asap rokok mengandung tiga bahan utama berbahaya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2015).
Bahan berbahaya tersebut, yaitu nikotin, tar yang mengandung 6000 bahan kimia berbahaya dan 40 di antaranya bersifat karsinogen, dan gas karbon monoksida.
Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ini pun mengimbau korban kabut asap untuk berhenti merokok.
"Apabila sudah terkena penyakit sebagai dampak asap kebakaran hutan, stop atau hentikan kebiasaan yang memperburuk penyakit seperti berhenti merokok," kata Agus.
Untuk mencegah risiko penyakit akibat kabut asap, PDPI juga mengimbau warga tidak menambah polusi di dalam rumah, seperti merokok, menyalakan lilin, hingga perapian. Aktivitas itu bisa meningkatkan tingkat polusi udara di dalam ruangan.
Risiko penyakit juga bisa dicegah dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti cuci tangan pakai sabun, terutama setelah menggunakan fasilitas umum, dan makanan yang bergizi.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Khususnya pada anak-anak untuk tidak bermain di luar rumah. Apalagi jika indeks standar pencemaran udara (ISPU) sudah mencapai angka 200-300. Jika terpaksa harus ke luar rumah, gunakan masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.