Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2016, 09:51 WIB
Dian Maharani

Penulis

KOMPAS.com — Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan, diduga telah mempekerjakan chiropractor dari Amerika Serikat, dokter Randall Cafferty, yang tengah bermasalah di negara asalnya.

Berdasarkan informasi dari situs web Board of Chiropractic Examiner State of California, www.chiro.ca.gov, nama Randall tercatat telah terkena hukuman disiplin sejak 13 Maret 2013 dengan masa percobaan tiga tahun.

“Informasi dari internet, dia sedang bermasalah di Amerika karena tindakan tidak profesional dan kejahatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/1/2016).

Randall adalah chiropractor yang menangani almarhumah Allya Siska Nadya pada 6 Agustus 2015. Namun, setelah menjalani terapi di Chiropractic First cabang PIM, Siska meninggal dunia karena masalah pada tulang belakang di lehernya. Randall kemudian dilaporkan oleh keluarga Siska ke Polda Metro Jaya dengan kasus dugaan malapraktik pada 12 Agustus 2015.

Namun, hingga kini Randall belum bisa dimintai keterangan karena setelah dilaporkan, ia diketahui telah kembali ke negara asalnya. Menurut ayah Siska, Alfian Helmy, Randall sudah dua kali tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Posisi Randall di klinik itu pun kini digantikan oleh chiropractor asal Polandia, dokter Marek Magnowski. Namun, menurut hasil binwasdal gabungan dari Kementerian Kesehatan, Dinkes DKI, dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, pihak klinik juga tidak dapat menunjukkan dokumen dokter tersebut.

Masalah pun tak terhenti pada dokter chiropractic yang berpraktik, tetapi juga izin klinik. Koesmedi mengatakan, klinik Chiropractic First ternyata tidak memiliki izin.

Dari situs www.chiropractic-first.co.id, Chiropractic First memiliki delapan cabang di Jakarta dan dua cabang di Surabaya. Klinik ini mempekerjakan dokter asing dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, hingga Australia.

Kompas TV Dugaan Malapraktik, dr. Randall Akan Diperiksa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com