Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warsito Klaim Rompi Antikanker Bisa Obati Kanker Payudara Stadium IV

Kompas.com - 11/01/2016, 19:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warsito Purwo Taruno mengklaim, alat electrical capacitance volume tomography (ECVT) dan electro capacitive cancer treatment (ECCT) yang diciptakannya dapat mengobati kanker payudara stadium IV. Tak hanya mengurangi sel kanker, bahkan menurut Warsito, alat yang dikenal dengan rompi antikanker itu bisa membersihkan sel kanker di dalam tubuh pasien.

"Stadium IV enggak masalah. Semakin tinggi stadiumnya, semakin sedikit pakai rompinya," ujar Warsito di kantor Pusat Penelitian Kanker dan Fisika Medis (CTECH Lab), Alam Sutera, Tangerang, Senin (11/1/2016).

Warsito menjelaskan, ECCT atau rompi antikanker itu bekerja dengan mengeluarkan medan listrik voltase rendah yang dapat memengaruhi tingkat listrik paling tinggi di dalam sel tubuh manusia.

"Sel yang tingkat listriknya paling tinggi itu ada pada sel kanker. Lebih tinggi lagi (listrik) saat sel kanker membelah. Jadi, targetnya pada sel kanker yang membelah saja," ujar Warsito.

Dengan begitu, ECCT akan membunuh sel-sel kanker yang membelah dan tidak memengaruhi sel lainnya. Dengan prinsip itu, semakin tinggi stadium suatu kanker, semakin tinggi pula tingkat listrik sel kanker. Dengan demikian, respons sel kanker saat rompi antikanker dikenakan pun semakin cepat.

"Kalau biasanya pakai rompi 6-8 jam, pada stadium akhir, pakainya hanya satu jam," lanjut Warsito.

Dian Maharani/Kompas.com Electro Capacitive Cancer Therapy (ECCT) atau yang dikenal dengan rompi antikanker ciptaan Warsito Purwo Taruno
Warsito pun mengklaim, telah banyak pasien yang menggunakan rompi antikanker ciptaannya sembuh dari kanker payudara tanpa operasi. Pemakaian rompi bisa selama 6 bulan hingga 2 tahun.

Meski demikian, ia juga mengaku, memang ada pasien yang tak berhasil sembuh dari kanker setelah memakai rompi antikanker, atau justru kondisinya memburuk.

Hingga saat ini, alat temuan Warsito itu masih dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Warsito tidak boleh menerima pasien baru hingga hasil evaluasi selesai.

Kementerian Kesehatan menekankan, suatu alat kesehatan yang baru diciptakan harus melalui penelitian sesuai standar dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Jika alat tersebut secara ilmiah terbukti aman dan bermanfaat bagi masyarakat, rompi antikanker seharusnya bisa digunakan oleh masyarakat dengan pendampingan dari dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau