KOMPAS.com - Dalam Journal of Occupational and Environmental Medicine, sebuah studi studi baru menemukan, bekerja lebih dari 50 jam seminggu dapat meningkatkan risiko seseorang terhadap masalah kesehatan yang berhubungan dengan jantung, yaitu serangan jantung.
Artinya, bila Anda memiliki jam kerja sebanyak 8 jam setiap hari, dengan jumlah hari kerja sebanyak 5 kali dalam seminggu, Anda hanya memiliki batas waktu lebur sebanyak 10 jam dalam seminggu.
Untuk Anda yang bekerja 6 hari seminggu, tandanya Anda hanya boleh lembur sebanyak 2 jam per minggu. Lebih dari itu, Anda bisa dihadapkan dengan risiko kesehatan jangka panjang.
Untuk lebih memahami hubungan antara jam kerja dan kesehatan jantung, para peneliti menganalisis data dari 1.900 pekerja dan melihat bagaimana para pekerja memanfaatkan jam kerja mereka.
Pekerja yang menjadi responden setidaknya telah bekerja selama 10 tahun sebagai pegawai tetap atau penuh waktu. Lalu, para peneliti mencatat setiap kejadian yang terkait dengan penyakit kardiovaskular yang telah didiagnosa oleh dokter.
Peneliti menemukan, risiko peserta untuk terkena penyakit jantung semakin meningkat seiring dengan penambahan jam lembur.
Peserta yang bekerja 55 jam seminggu selama 10 tahun memiliki risiko 16 persen lebih tinggi untuk terkena penyakit jantung ketimbang mereka yang rata-rata bekerja 45 jam per minggu. Bahkan, peserta yang bekerja rata-rata 60 jam seminggu memiliki risiko 35 persen lebih tinggi terkena penyakit jantung selama 10 tahun ke depan.
“Walau penelitian sebelumnya pernah mengaitkan antara jam kerja yang panjang dengan penyakit jantung, penelitian ini adalah yang pertama yang menunjukkan besarnya kemungkinan seseorang terserang penyakit jantung terkait dengan jumlah jam lembur," kata penulis studi Sadie H. Conway, dari University of Texas Health Sciences Center.
Dengan kata lain, penelitian ini mampu menunjukkan efek negatif dari peningkatan jam lembur terhadap kesehatan jantung para peserta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.