TANYA:
Dokter saya sangat ingin memiliki gigi yang putih bersih karena saya memiliki profesi sebagai pembaca acara. Walau sudah rajin menyikat gigi dan rutin membersihkan karang gigi tapi gigi saya rasanya tidak bisa putih. Bolehkah dokter memberi saran untuk treatment memutihkan gigi yang aman di rumah. Kalau di klinik gigi saya takutnya mahal. Terima kasih jawabannya.
Widya (26), Jakarta
JAWAB:
Dear Widya,
Menarik sekali pertanyaannya, dan saya akan coba menjawab. Sebelum memutuskan apakah gigi Anda memang indikasi untuk dilakukan pemutihan atau tidak, sebaiknya Anda perlu memahami lebih lanjut mengenai seluk-beluk pemutihan gigi.
Penyebab pewarnaan gigi ada beberapa macam, yaitu
1. Pewarnaan gigi intrinsik, disebabkan oleh gangguan sebelum gigi mengalami erupsi (tumbuh), yaitu penyakit alkaptonuria, kelainan darah, penyakit pada email dan dentin, penyakit liver, pewarnaan akibat obat jenis tetrasiklin dan antibiotik lain.
Kedua adalah gangguan setelah gigi mengalami erupsi, yaitu perubahan pada pulpa gigi, trauma, hiperklasifikasi dentin, karies, bahan tambal dan prosedur perawatan gigi, penuaan, perubahan fungsi dan kebiasaan buruk pada gigi.
2. Pewarnaan gigi ekstrinsik, disebabkan oleh plak, makanan dan minuman, penggunaan tembakau, kebersihan mulut buruk, kalkulus perenang, obat kumur klorheksidin, dan pewarnaan akibat tambalan metal.
3. Kombinasi keduanya.
Pemutihan gigi yang bisa dilakukan ada 2 jenis, yaitu pemutihan gigi non vital dan vital. Pemutihan gigi non vital adalah pemutihan gigi yang dilakukan setelah gigi dilakukan perawatan saluran akar, dengan meletakkan bahan pemutih di dalam gigi oleh dokter gigi. Pemutihan ini dilakukan pada kasus perubahan warna akibat trauma atau nekrosis gigi.
Sedangkan pemutihan gigi vital adalah pemutihan gigi pada bagian luar gigi (pemutihan gigi eksterna), yang dilakukan di tempat praktek dokter gigi (in-office) secara profesional oleh dokter gigi atau di rumah oleh pasien sendiri (home bleaching atau night guard bleaching.)
Indikasi home bleaching, antara lain: pewarnaan gigi menyeluruh yang ringan, diskolorasi akibat usia, pewarnaan tetrasiklin ringan, fluorosis ringan, pewarnaan superfisial bawaan, dan pewarnaan akibat rokok tembakau.
Home bleaching tidak dapat dilakukan pada kondisi gigi dengan email yang tidak mencukupi, gigi fraktur, gigi dengan tambalan rusak, diskolorosi pada gigi pasien dewasa dengan kamar pulpa besar, fluorosis parah, pasien hamil atau menyusui, gigi depan dengan tambalan yang besar, pewarnaan tetrasiklin berat, gigi tidak teratur, gigi sensitif terhadap panas, dingin dan manis, gigi dengan white spot yang opak, dicurigai atau memiliki riwayat bulimia.
Prosedur home bleaching meliputi pemakaian tray sesuai ukuran dan lengkung gigi pasien, peletakkan bahan pemutih gigi di dalam tray tersebut, kemudian tray digunakan selama tidur malam.
Home bleaching memang lebih murah daripada in-office bleaching, namun prosesnya memakan waktu yang lebih lama. Kontrol ke dokter gigi pun tetap perlu dilakukan untuk mengevaluasi perubahan warna gigi dan menghindari segala efek samping yang mungkin terjadi.
Instruksi lebih lengkap mengenai home bleaching dan pembuatan tray pemutihan gigi dilakukan oleh dokter gigi. Untuk hasil yang memuaskan, sebaiknya didahului dengan prosedur pemutihan gigi di tempat praktek dokter gigi.
Efek samping yang dapat terjadi akibat home bleaching, antara lain iritasi gusi, iritasi bagian lunak lain di dalam mulut, mempengaruhi sensasi rasa, dan gigi sensitif.
Silahkan kunjungi dokter gigi langganan untuk informasi lebih lengkap, penentuan apakah ada indikasi untuk dilakukan pemutihan gigi, biaya, efek samping, dan sebagainya.
Demikian Widya, semoga informasinya bermanfaat.
Salam gigi sehat.