WHO mengungkap jika digunakan dengan benar, masker kain tetap dapat mengurangi penyebaran virus corona di masyarakat, terutama dari orang yang terinfeksi virus tapi tidak memiliki gejala apa pun.
Masker kain tetap bisa menghalau sebagian percikan air liur (droplet) yang keluar saat seseorang berbicara, menghela napas, maupun batuk dan bersin.
Namun, dalam penggunaan masker ini, orang-orang juga dianjurkan jangan pernah lupa menjaga jarak fisik setidaknya 1 meter dari orang lain, rajin mencuci tangan dengan benar, dan menghindari menyentuh wajah serta masker guna melindungi diri dan mencegah terjangkit Covid-19.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar.
Salah satu jenis masker yang direkomendasikan adalah masker kain.
Kemenkes meminta, masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis, seperti masker scuba dan buff. Itu karena begitu masker tersebut ditarik, pori-porinya akan terbuka lebar.
Dengan demikia, masker scuba dan buff dianggap tidak memenuhi syarat.
Direktorat Jendral P2P menyatakan penggunaan masker kain setidaknya harus dua lapis.
Lapisan kain bagian dalam masker mesti dapat menyerap cairan dari mulut pengguna.
Gunakan masker kain tersebut selama maksimal 3 jam setelah itu ganti dengan masker yang bersih.
Baca juga: Sampai Kapan Tetap Harus Disiplin Protokol Kesehatan meski Sudah Divaksin?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.