BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Septiair

Tak Boleh Lengah karena Aturan Lepas Masker, Tetap Ingat Virus Masih Intai Masyarakat

Kompas.com - 25/05/2022, 11:15 WIB
Hisnudita Hagiworo,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat. Masker boleh dilepas saat berada di ruang terbuka yang tidak dipadati orang.

“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, diperbolehkan tidak memakai masker,” ujarnya seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Meski demikian, Jokowi mengimbau masyarakat tetap harus memakai masker ketika beraktivitas di ruangan tertutup dan berada di dalam transportasi umum.

Baca juga: Zero Kasus Covid-19, Bupati Lamongan Antusias Sambut Kebijakan Pelonggaran Masker di Ruang Terbuka

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemakaian masker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan penderita komorbid atau punya penyakit bawaan.

“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk, pilek, dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” kata Jokowi.

Pelonggaran tersebut ditetapkan pemerintah sebagai tindak lanjut kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.

Masyarakat tidak boleh lengah

Meski telah dilonggarkan, bukan berarti masyarakat boleh lengah. Pasalnya, virus corona belum sepenuhnya hilang.

Selain Covid-19, masih ada berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus dan bakteri juga mengintai masyarakat, seperti flu, pneumonia, cacar, difteri, dan TBC. Setiap harinya, virus dan bakteri tersebut bermutasi serta menular dengan berbagai cara.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 1, Kapasitas Mal hingga Bioskop 100 Persen

Terlebih, kini bermunculan penyakit yang diakibatkan oleh virus baru, seperti hepatitis akut dan virus Hendra.

Kedua penyakit tersebut tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Terlebih, penyakit hepatitis akut telah memakan korban jiwa di Indonesia.

Tetap jalankan kebiasaan sehat

Selama pandemi Covid-19, masyarakat telah beradaptasi dan terbiasa menjalankan berbagai kebiasaan baru terkait pola hidup sehat dan bersih. Kebiasaan tersebut sebaiknya tetap dilakukan meski pandemi telah berubah menjadi endemi untuk meminimalisasi penularan virus lain penyebab penyakit.

Adapun kebiasaan sehat tersebut meliputi menjalankan protokol kesehatan (prokes), mengonsumsi makanan bernutrisi dan multivitamin, berolahraga dengan rutin, serta berjemur di bawah sinar matahari.

Kebiasaan hidup bersih juga harus tetap dilanjutkan. Pasalnya, virus dan bakteri dapat menempel lama dan berpindah masuk ke dalam tubuh.

Septiair, semprotan antiseptik multifungsi.Dok. Septiair Septiair, semprotan antiseptik multifungsi.

Selain mandi dan mengganti baju setelah bepergian, masyarakat juga dapat menggunakan cairan antiseptik atau disinfektan untuk membersihkan tubuh, benda-benda di sekitar, atau juga udara di dalam ruangan.

Salah satu produk antiseptik yang bisa digunakan adalah Septiair. Semprotan antiseptik multifungsi ini dapat digunakan untuk membunuh virus dan bakteri di udara, permukaan benda yang sering disentuh, serta berfungsi sebagai hand sanitizer.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jabodetabek

Dengan kandungan 4-Chloro-3,5-dimethylphenol yang sudah diuji di laboratorium Amerika Serikat, Septiair terbukti 99,9 persen efektif membunuh berbagai kuman penyebab penyakit, termasuk virus SARS-Cov2.

Multipurpose Antiseptic dari Septiair.Dok. Septiair Multipurpose Antiseptic dari Septiair.

Septiair juga tidak mengandung alkohol sehingga dapat digunakan untuk menseterilkan peralatan ibadah, dan tidak memiliki risiko terbakar.

Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir tertular virus meski kebijakan penggunaan masker sudah dilonggarkan asalkan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Produk Septiair dapat menjadi pilihan untuk menjaga kebersihan. 


komentar di artikel lainnya
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau