Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2023, 21:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

KOMPAS.com - Minum kopi setelah vaksin tidak akan memengaruhi efektivitasnya, namun ternyata tidak dianjurkan.

Dibandingkan kopi, minum air putih lebih disarankan setelah melakukan vaksinasi untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan terhindar dari efek samping tertentu.

Lalu, apakah setelah vaksin boleh minum kopi? Berikut penjelasannya.

Baca juga: 5 Cara agar Tidak Mengantuk Tanpa Kopi yang Bisa Dijajal

Apakah setelah vaksin boleh minum kopi?

Habis vaksin boleh minum kopi, tetapi hal ini tidak disarankan untuk dilakukan.

Dilansir dari Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), salah satu hal yang perlu dilakukan setelah vaksin adalah minum lebih banyak air putih.

Ada beberapa efek samping vaksinasi yang akan dirasakan, seperti kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, dan demam.

Ketika seseorang minum air putih lebih banyak, tubuh akan terhidrasi sehingga akan mengurangi dan mempercepatnya untuk sembuh jika muncul efek samping tertentu.

Sedangkan jika Anda minum kopi habis vaksin, frekuensi buang air kecil akan meningkat karena adanya kandungan diuretik pada kopi.

Jika tidak diimbangi dengan minum air putih yang banyak, tubuh akan mudah dehidrasi sehingga efek samping vaksinasi akan lebih terasa.

Menurut UNICEF, tubuh akan sangat bergantung pada sistem imun untuk membangun pertahanan terhadap virus sehingga tidur selama 7 hingga 8 jam di malam hari sangat disarankan setelah melakukan vaksinasi.

Padahal, kandungan kafein pada kopi bisa menghindarkan Anda dari rasa kantuk sehingga waktu tidur dimalam hari akan terganggu.

Baca juga: 13 Efek Ketergantungan Kafein dan Cara Mengatasinya

Hal yang tidak boleh dilakukan setelah vaksin

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, sudah menghimbau masyarakat untuk segera mendapatkan dosis vaksin booster kedua Covid-19 untuk meningkatkan antibodi dan memperpanjang perlindungan terhadap virus Covid-19.

Program vaksinasi booster kedua Covid-19 dijalankan mulai 24 Januari 2023 dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Anda perlu memperhatikan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan setelah vaksinasi untuk menghindari efek samping tertentu.

Menurut UNICEF, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan setelah vaksin, seperti:

  • Merokok dan minum minuman beralkohol karena bisa mengganggu sistem imun tubuh sehingga memiliki kemungkinan untuk menurunkan efektivitas vaksinasi yang diberikan
  • Tetap melakukan pola hidup sehat, seperti mencuci tangan, meskipun gejala Covid-19 yang dirasakan tidak akan terlalu parah setelah melakukan vaksinasi
  • Segera berkonsultasi dengan dokter ketika merasakan gejala tertentu yang tidak kunjung hilang setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19
  • Menghindari aktivitas fisik yang terlalu berat dalam 2 hingga 3 hari setelah melakukan vaksinasi
  • Tetap mendapatkan jenis vaksinasi lain yang diperlukan setelah melakukan vaksinasi Covid-19 menurut rekomendasi dokter

Minum kopi setelah vaksin sebenarnya tidak dilarang tetapi disarankan untuk dihindari karena bisa memberikan beberapa efek samping kepada tubuh, seperti dehidrasi dan sulit tidur.

Selain itu, hindari beberapa hal yang tidak boleh dilakukan setelah vaksinasi tersebut agar antibodi terbentuk dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau