“Puskesmas dibagi menjadi lima klaster, yang masing-masing dilengkapi dengan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai dengan klaster yang ada,” terang Maria Endang.
Kelima klaster tersebut meliputi: Klaster Manajemen, Klaster Ibu dan Anak, Klaster Kesehatan Dewasa dan Lanjut Usia, Klaster Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan, serta Lintas Klaster.
Puskesmas diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi melalui sistem klaster ini.
Baca juga: Kemenkes: Banyak Anak Kena Pneumonia Akibat Paparan Asap Rokok
Setiap klaster bertugas untuk mengelola pelayanan kesehatan sesuai dengan kelompok sasaran yang ada di wilayahnya, sekaligus melakukan pemantauan situasi kesehatan dan pembinaan teknis kepada jejaring Puskesmas lainnya.
“Penataan struktur organisasi dan SDM Puskesmas kini disesuaikan dengan klaster yang ada, dan setiap klaster dipimpin oleh penanggung jawab yang dibantu oleh pelaksana klaster. Jika terjadi keterbatasan SDM, pelayanan dapat diberikan oleh petugas dari klaster lain yang memiliki kompetensi dan kewenangan yang sesuai,” tambah Maria Endang.
Dengan pendekatan baru ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan kualitas yang lebih baik.